Fikri beralasan bahwa sejarah hubungan Indonesia dan Rusia merupakan pertimbangan yang mendasari permintaan mereka. Rusia sejak dulu sudah berkontribusi pada Indonesia. Jalan tol Cawang–Tanjung Priok dan rumah sakit Persahabatan adalah bukti nyatanya, ujarnya. Dibandingkan Singapura yang jadi sarang pelarian koruptor, ia yakin bahwa hubungan dengan Rusia melalui Altimo akan lebih menjanjikan.
Direktur Penegakan Hukum KPPU Ismed Fadillah tidak berkomentar banyak terhadap permintaan FK–PIR. Kami akan tampung semua aspirasi. Percaya sajalah dengan KPPU, tandasnya.
Ismed yang didampingi Kasubdit Penanganan Perkara KPPU menjelaskan bahwa perkara Temasek saat ini masih berada di tahap pemeriksaan lanjutan. Targetnya selesai Agustus nanti. Namun, bisa saja ada perpanjangan 30 hari lagi bila dirasa perlu, demikian Ismet.
Masih Jadi Primadona
Sementara itu, meski didera berbagai masalah bukan berarti saham PT Indosat Tbk (Indosat) dijauhi investor asing. Buktinya, salah satu investor asing baru-baru ini malah memupuk benih sahamnya di perusahaan berkode saham ISAT itu.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Bursa Efek Jakarta (BEJ), memperlihatkan kepemilikan saham asing di PT Indosat bertambah seiring dengan adanya kepemilikan saham Oppenheimer Fund Inc (OFI) dan kliennya di PT Indosat Tbk sebesar 10,02 persen.
Dalam surat yang dilayangkan ke BEJ tertanggal 22 Mei 2005, Manajemen OFI menyatakan saham Indosat dipegang oleh OFI atas nama beberapa klien OFI dalam lingkup investasi semata.
Selain itu surat yang ditandatangani VP Compliance OFI, Brian Dvorak, juga menyebutkan baik OFI maupun klien OFI tidak bermaksud untuk mengendalikan perusahaan atau tujuan ekonomi lainnya seperti pembagian dividen. Namun, OFI secara umum mempunyai hak untuk melakukan voting terhadap pembagian portofolio Indosat atas nama Klien OFI, kata Brian.
















