KPPU Rilis Laporan Semester I 2025, Kasus Google Play dan Akuisisi TikTok-Tokopedia Jadi yang Terbesar
Terbaru

KPPU Rilis Laporan Semester I 2025, Kasus Google Play dan Akuisisi TikTok-Tokopedia Jadi yang Terbesar

Sedangkan kasus paling mencolok adalah praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan oleh Google dalam sistem pembayaran Play Store yang berujung pada denda Rp202,5 miliar, angka tertinggi sepanjang semester ini.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menutup paruh pertama tahun 2025 dengan sederet capaian strategis, mulai dari penegakan hukum terhadap praktik anti-persaingan, pengawasan merger dan akuisisi, hingga perlindungan terhadap pelaku UMKM. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyebut pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan adil di tengah tekanan pasar yang makin kompleks. 

“Indeks Persaingan Usaha yang menjadi salah satu tolok ukur iklim bisnis kita saat ini masih berada di angka 4,95. Kalau target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen ingin benar-benar tercapai, maka indeks ini harus ditingkatkan secara signifikan ke angka 6,33,” ujar Deswin dilansir dari keterangan resminya, Rabu (16/7). 

Baca Juga:

Salah satu sorotan utama dari kinerja KPPU semester ini adalah penegakan hukum persaingan. Hingga Juni 2025, KPPU telah menjatuhkan 6 putusan dan 1 penetapan, dengan nilai total denda mencapai lebih dari Rp220 miliar. 

Kasus paling mencolok adalah praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan oleh Google dalam sistem pembayaran Play Store yang berujung pada denda Rp202,5 miliar, angka tertinggi sepanjang semester ini. 

“Ini adalah sinyal tegas bahwa KPPU tidak ragu menindak pelaku usaha besar sekalipun, jika terbukti melanggar prinsip persaingan,” kata Deswin. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info