KPU Berharap Kasus Mulyana Bisa Cepat Disidangkan
Berita

KPU Berharap Kasus Mulyana Bisa Cepat Disidangkan

Agar semuanya bisa menjadi jelas dan tidak ada polemik serta kesimpangsiuran di masyarakat.

Oleh:
Zae
Bacaan 2 Menit
KPU Berharap Kasus Mulyana Bisa Cepat Disidangkan
Hukumonline
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang penasihat hukum KPU, Deny Kailimang, saat dihubungi perihal sikap KPU terhadap penangkapan anggota KPU Mulyana W Kusumah.

Pintu masuk

Di tempat terpisah, Direktur Investigasi dan Advokasi Indonesia Procurement Watch (IPW), Hayie Muhammad, tidak khawatir bahwa kasus yang berkembang sekarang ini hanya akan diarahkan kepada Mulyana seorang. Menurutnya ini justru akan menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan secara menyeluruh dugaan adanya praktik korupsi di tubuh KPU.

Senada dengan Hayie, koordinator Forum Masyarakat untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arief Nuralam mengatakan bahwa pengungkapan kasus suap ini tidak akan menggugurkan dugaan korupsi di KPU.

Setiap putusan yang dikeluarkan oleh KPU, menurutnya, adalah keputusan yang bersifat kolektif diambil bersama dalam pleno anggota KPU. "Karena itu kami juga mendesak agar KPK memeriksa seluruh anggota KPU," tegas Arief.

Fitra dan anggota Koalisi LSM lainnya pernah menyerahkan data-data dugaan terjadinya penyalahgunaan dana di tubuh KPU sebesar Rp340 miliar pada saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif. Laporan itu sudah diserahkan kepada DPR, KPK, dan BPK tahun lalu.

hukumonline

Seiring dengan tertangkapnya Mulyana, berkembang pula polemik di masyarakat tentang dugaan terjadinya korupsi di tubuh KPU. Kesan di masyarakat seakan-akan sudah ada bukti yang kuat bahwa telah terjadi praktek penyalahgunaan uang negara oleh KPU.

Padahal menurut Deny, masalah yang dihadapi KPU sekarang ini adalah tertangkapnya Mulyana dalam kasus dugaan penyuapan terhadap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan audit terhadap penggunaan keuangan negara oleh KPU.

"Jangan disangkut-pautkan dulu masalah lain. Ini yang jadi fokus dari KPK. Apa nanti hasil BPK, itu soal kedua," ujar Deny (12/4).

Oleh sebab itu, kata Deny, KPU berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih cepat memproses kasus Mulyana ke pengadilan, agar kasusnya bisa lebih terang. "Supaya tidak terjadi suatu polemik di masyarakat, kami harapkan KPK bisa bekerja lebih efektif, serius, cepat dan sederhana," tambahnya.

Satu hal yang pasti dilakukan oleh KPU adalah menyediakan pengacara untuk mendampingi Mulyana. Deny mengungkapkan, KPU selama ini memiliki tim hukum. Tim inilah yang akan digunakan oleh KPU. Namun, lanjut Deny, keputusannya tetap berpulang pada Mulyana apakah akan menggunakan atau tidak.

Halaman Selanjutnya:
Tags: