Kualitas dan Integritas Aparat Kejaksaan Dinilai Masih Rendah
Berita

Kualitas dan Integritas Aparat Kejaksaan Dinilai Masih Rendah

Meski sudah melakukan upaya peningkatan kualitas dan integritas SDM, masih banyak Jaksa yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Nov
Bacaan 2 Menit
Kualitas dan Integritas Aparat kejaksaan dinilai masih rendah, <br> Foto: Sgp
Kualitas dan Integritas Aparat kejaksaan dinilai masih rendah, <br> Foto: Sgp

Selama setahun terakhir, Kejaksaan telah melakukan upaya peningkatan di bidang pembinaan, pengawasan, intelijen, maupun penanganan perkara pidana maupun perdata dan tata usaha negara. Demikian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir Harahap saat memaparkan capaian setahun kinerja Kejaksaan kepada wartawan, Rabu (21/10).

 

Dalam bidang pembinaan, Kejaksaan memprioritaskan pelaksanaan reformasi birokrasi yang difokuskan pada tiga aspek. Yaitu, penguatan kelembagaan, aspek ketatalaksanaan dalam proses administrasi dan aspek sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.

 

Untuk peningkatan kualitas dan integritas SDM, kata Babul, Kejaksaan telah melakukan seleksi ketat, baik secara fisik maupun kecerdasan, dan serangkaian program pendidikan dan pelatihan (Diklat). Setidaknya tercatat Kejaksaan menyelenggarakann seleksi kenaikan pangkat, diklat pegawai dan diklat struktural. Patut dicatat juga 353 pegawai diluluskan dalam diklat pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Kejaksaan juga mengikutkan 125 pegawainya ke dalam pendidikan pascasarjana.

 

Dalam rangka pembinaan, Kejaksaan telah melakukan mutasi dan promosi terhadap 22 pegawai. Sementara dua pegawai diberhentikan dengan hormat dan 12 orang lainnya diberhentikan dengan tidak hormat.

 

Berkaitan dengan kualitas dan integritas SDM, Babul juga memaparkan fungsi pengawasan. Selama setahun belakangan, bidang pengawasan telah menerima 1000 pengaduan. Ditambah lagi 861 aduan yang dialamatkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak).

 

Atas pengaduan itu, Kejaksaan mengaku telah menyelesaikan 335 laporan pada Agustus 2010. Dari jumlah itu, Jaksa Agung telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 248 pegawai Kejaksaan, mulai dari sanksi yang teringan sampai yang terberat.

 

Selain yang dikenakan sanksi disiplin, ada juga Jaksa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga, menurut Babul, berkas mereka saat ini telah dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk dilakukan penyidikan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: