Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Saat bertandang ke kantor pusat dua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu, Jokowi membahas setidaknya dua topik utama yakni terorisme dan narkoba.
Turut mendampingi antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto.
Seusai pertemuan yang berlangsung tertutup sekitar 45 menit dengan pimpinan Pengurus Besar NU, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya ingin meminta pendapat mengenai sejumlah masalah, di antaranya masalah hukuman mati untuk pengedar narkoba, dan masalah terorisme.
“Kami menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hukuman mati terutama untuk pengedar narkoba. Di situ kami mohon pandangan dari NU,” kata Jokowi kepada wartawan, sebagaimana diwartakan www.setkab.go.id.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta pendapat hukuman mati bagi terpidana terorisme dan radikalisme.
“Ketegasan ke depan harus ditingkatkan supaya kita punya kewibawaan,” ujar Jokowi.
PBNU sendiri menyetujui pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi pengedar narkoba. “NU mendukung hukuman mati kepada pengedar narkoba, bukan pengguna,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj seraya menyebutkan bahwa hukuman mati itu sesuai Al Quran, di mana orang yang berbuat merusak di muka bumi, itu harus dibunuh, disalib dan sebagainya.
Seusai mengunjungi kantor NU, Presiden Jokowi beserta rombongan langsung melanjutkan perjalanannya ke kantor PP Muhammadiyah, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan Presiden Jokowi langsung disambut oleh tokoh senior Muhammadiyah Prof. K.H. Malik Fadjar dan Bambang Sudibyo.
Seperti juga saat mengunjungi PBNU, Presiden Jokowi mengatakan kunjungannya ke kantor PP Muhammadiyah dimaksudkan untuk mendapatkan pandangan dari Muhammadiyah yang berkaitan dengan radikalisme dan hukuman mati untuk pengedar narkoba.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Malik Fajar menyatakan, Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan Jokowi menolak grasi hukuman mati terpidana narkoba. Menurutnya, narkoba sangat berdampak negatif terutama bagi generasi bangsa yang akan datang.
“Muhammadiyah mendukung sepenuhnya hukuman mati terhadap kejahatan narkoba,” kata Malik seraya menyebutkan, pertimbangannya banyak, terutama tentang generasi yang akan datang.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah berulangkali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi bagi pengedar narkoba.
















