KY Beri ‘Lampu Hijau’ untuk CHA Militer
Berita

KY Beri ‘Lampu Hijau’ untuk CHA Militer

Bagaimanapun juga, KY akan memprioritaskan integritas dan kualitas calon.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Artidjo mengatakan MA mensiasati keterbatasan ini dengan memasukkan hakim berlatar belakang pidana untuk masuk ke kamar militer. Sebelumnya, Gayus Lumbuun -hakim agung yang baru terpilih- ditempatkan di kamar militer meski latar belakangnya pidana. Namun, kini, Gayus sudah dimasukkan ke kamar pidana sesuai dengan latar belakang keilmuannya.

 

“Gayus sudah berada di kamar pidana, dengan harapan nanti setelah seleksi CHA kali ini, MA sudah mendapat hakim agung yang berlatar belakang militer,” ujar Artidjo.

 

Untuk diketahui, KY telah membuka pendaftaran seleksi CHA sejak 1 Desember hingga 21 Desember 2011 dan menerima 108 pendaftar untuk memenuhi kebutuhan lima hakim agung untuk menggantikan lima hakim agung yang akan pensiun pada semester pertama tahun 2012. 

 

Spesialisasi lima hakim agung yang diminta MA yaitu dua hakim agung perdata, dua hakim agung pidana, dan satu hakim agung militer. Sementara, hakim agung yang akan pensiun hingga Mei 2012 yaitu Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.

 

Hal yang berbeda dengan seleksi CHA sebelumnya, diperbolehkannya hakim atau hakim adhoc tingkat pertama mendaftar langsung dengan menggunakan persyaratan jalur hakim nonkarier. Misalnya, minimal berpendidikan doktor atau strata tiga dan berpengalaman profesi hukum selama 20 tahun. Selain itu, syarat pembuatan makalah di rumah ditiadakan karena diganti dengan syarat pembuatan makalah di tempat.

Tags: