Lagi, Jiwasraya Dimohonkan PKPU
Utama

Lagi, Jiwasraya Dimohonkan PKPU

Sebelumnya, Jiwasraya sempat dimohonkan PKPU oleh pemiliki polis pada Januari lalu. Namun permohonan dicabut beberapa jam jelang putusan dibacakan majelis hakim.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Dalam hal ini, pemohon PKPU adalah bagian dari ‘setiap orang’ yang dimaksud dalam Pasal 17 UU HAM yang memilik hak asasi untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan yaitu Permohonan PKPU a quo.

Sebagaimana diketahui, saat ini Jiwasraya tidak memiliki kemampuan untuk membayar manfaat polis bagi seluruh pemegang polis. Frengky menyebut hal ini membuktikan OJK telah lalai menjalankan fungsi dan kewenangannya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menjadi korban serta memberi jalan kepada segelintir oknum untuk mengeruk uang investasi dari para korban.

“Maka untuk menjamin kepastian hukum bagi para Korban, para pemohon yang juga adalah korban mengajukan PKPU ini agar tercapai rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada para kreditor,” kata Frengky kepada Hukumonline, Kamis (15/4).

Sebelumnya, pada Januari lalu Jiwasraya pernah dimohonkan PKPU. Permohonan PKPU tersebut didaftarkan oleh Masrura Muchtar dan Mokhtar Noer Jaya pada Rabu, (13/1) dengan nomor perkara No. 34/Pdt. Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Kuasa Hukum Jiwasraya kala itu James Purba mengatakan bahwa permohonan PKPU tak bisa diajukan kepada kliennya secara langsung oleh kreditur. Pasalnya, kliennya adalah perusahaan asuransi, dan di dalam beberapa UU diatur bahwa PKPU dan pailit hanya bisa diajukan oleh OJK.

Namun jelang sidang pembacaan putusan, pihak pemohon sepakat untuk mencabut permohonan PKPU tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh James.

“Iya (permohonan PKPU dicabut), mungkin setelah membaca jawaban kuasa hukum Jiwasraya, menjadi paham bahwa yang berwenang mengajukan PKPU terhadap perusahaan Asuransi adalah OJK. Selain itu Jiwasraya juga sedang program restrukturisasi untuk semua pemegan polis, dan mungkin memutuskan ikut program tersebut,” ujarnya pada Februari lalu.

Tags:

Berita Terkait