Laporkan KDRT! Ini Akses Bantuan Hukum bagi Korban!
Berita

Laporkan KDRT! Ini Akses Bantuan Hukum bagi Korban!

Melalui channel YouTube Klinik Hukumonline di playlist #InstaLaw Romy Leo Rinaldo, Mitra Advokat Pro Bono KONEKSI membagikan petunjuk bagaimana harus menyikapi KDRT.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Laporkan KDRT! Ini Akses Bantuan Hukum bagi Korban!
Hukumonline

Melonjaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di masa pandemi tentu harus menjadi perhatian khusus. Pasalnya, para korban KDRT cenderung memilih diam dan tidak melaporkan KDRT yang dialaminya.

 

Padahal, KDRT merupakan perbuatan yang menimbulkan penderitaan baik fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran rumah tangga. Melalui channel YouTube Klinik Hukumonline di playlist #InstaLaw Romy Leo Rinaldo, Mitra Advokat Pro Bono KONEKSI membagikan petunjuk bagaimana harus menyikapi KDRT.

 

Dipandu oleh Erizka Permatasari, Legal Writer Hukumonline, yuk, simak obrolan 'Jangan Diam! Ayo Berani Lapor KDRT!' yang merupakan konversi dari Instagram Live akun @klinikhukum di playlist #InstaLaw hanya di  channel YouTube Klinik Hukumonline:

 

 

Berikut rincian obrolan yang perlu kamu tahu:

 

1. Apa itu KDRT?

KDRT merupakan perbuatan yang utamanya dialami perempuan dan mengakibatkan penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga. Termasuk pula ancaman, pemaksaan, dan perampasan kemerdekaan.

 

2. Siapa Korban KDRT?

Umumnya ruang lingkup KDRT meliputi istri, anak, suami dan juga dalam kondisi menetap di dalam rumah tangga jika ada hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian, hubungan kerja (asisten rumah tangga).

 

3. Bantuan Hukum bagi Korban KDRT

Bagi korban KDRT yang butuh bantuan hukum (tanpa biaya) bisa mengakses platform KONEKSI yang menghubungkan dengan mitra advokat pro bono untuk berkonsultasi online/telepon.

 

Selengkapnya ini highlights yang bisa kamu pilih:

  1. UU KDRT diatur di mana?
  2. Delik aduan absolut atau relatif?
  3. Adakah suami jadi korban KDRT?
  4. Penderitaan psikis
  5. Tetangga melaporkan KDRT
  6. Daluwarsa KDRT
  7. Kekerasan verbal
  8. Korban anak di bawah umur
  9. Bukti visum
  10. KDRT dalam perkawinan siri
  11. Irisan UU Perlindungan Anak
  12. Anak angkat jadi korban
  13. Saksi anak di bawah umur
  14. Memilih gugat cerai
  15. Marital rape
  16. Rehabilitasi korban
  17. Pelaku anak di bawah umur
  18. Korban luka berat
  19. ART jadi korban
  20. Selingkuh tak mau cerai
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait