LAPS SJK Gandeng Hukumonline untuk Akses Infomasi Sektor Jasa Keuangan
Terbaru

LAPS SJK Gandeng Hukumonline untuk Akses Infomasi Sektor Jasa Keuangan

Kerja sama yang terjalin merupakan upaya untuk meningkatkan komunikasi dan akses informasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia dan Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro usai penandatanganan MoU, Rabu (9/11/2022). Foto: Hol
Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia dan Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro usai penandatanganan MoU, Rabu (9/11/2022). Foto: Hol

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) secara resmi menjalin kerja sama dengan Hukumonline sebagai upaya untuk meningkatkan komunikasi dan akses informasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan di Indonesia. Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Jan Ramos Pandia sebagai Chief Operating Officer Hukumonline dengan Himawan E. Subiantoro selaku Ketua LAPS SJK.

“Saya terus terang merasa optimis bekerja sama dengan Hukumonline. Karena memang satu-satunya (perusahaan yang bergerak di bidang informasi hukum) yang eksis-eksisnya Hukumonline. Mudah-mudahan (kerja sama) kita bisa berlanjut, ini awal yang baik,” ujar Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro di Kantor Hukumonline Gedung AD Premier Office Park, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Ia menerangkan jalinan kerja sama berbentuk partnership yang dilakukan LAPS SJK juga telah dipercepat beberapa waktu terakhir. Mulai dari berbagai Fakultas Hukum, sampai dengan Mahkamah Agung (MA) yang kini masih dalam proses untuk diakselerasi sosialisasi lembaga.

“Salah satu partner yang kita lirik adalah Hukumonline. Karena basis client-nya Hukumonline. Saya sendiri kalau tidak tahu yang pertama saya buka itu Hukumonline. Dari dulu memang saya (mencari berbagai informasi hukum) itu ke Hukumonline,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, percepatan untuk memperluas kerja sama yang dilakukan LAPS SJK didasari akan adanya resesi di tahun 2023 mendatang. Bahkan pada saat pandemi saja sudah banyak lembaga keuangan yang meminta restrukturisasi sebagai imbasnya. Untuk itu, kerja sama untuk meningkatkan komunikasi dan akses informasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan ini menjadi penting.

Ke depan, pihaknya telah merencanakan dari kerja sama ini mungkin akan diadakan 2 kegiatan yakni terkait joint venture di bulan Desember 2022 dan peresmian buku pada Juni 2023 dalam rapat umum anggota. Ia berharap dengan kerja sama yang terjalin dengan Hukumonline ini dapat terus berlanjut ke depan.

“Kami juga semangat mendengar apa yang sudah Pak Himawan sampaikan dan potensi kerja sama kita ke depan. Siapa yang kita serve (layani) ini kan target kita sama ini. Masyarakat, industri, Hukumonline juga fokus ke sana. Karena harus seiring antara commercial purpose dan social purpose-nya. Kami siap membantu (dalam jalinan kerja sama ini),” ucap Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, dalam kesempatan yang sama.

Diharapkan melalui nota kesepahaman yang sudah ditandatangani, Hukumonline sebagai media dapat membantu LAPS SJK dalam hal penyebarluasan dan sosialisasi ragam program bagi seluruh anggota dan publik pada umumnya. Tak lupa, Ramos juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan LAPS SJK terhadap Hukumonline dalam menjalankan kerja sama kedua lembaga ini.

Tags:

Berita Terkait