Larangan Perangkat Desa Berpolitik
Terbaru

Larangan Perangkat Desa Berpolitik

UU Desa melarang perangkat kepala desa menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya. Serta ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Jelas diatur bahwa Kepala Desa dan perangkat desa dilarang berpolitik,” ujarnya.

Arifin sadar betul perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan konstitusi. Makanya APDESI yang dipimpinnya menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan yang disodorkan sejumlah elit partai. Karenanya, cawe-cawe-nya oknum APDESI yang ikut mendukung wacana tersebut menjadi bagian dari pelanggaran konstitusi dan UU 6/2014. Dia menilai penggiringan opini yang dilakukan oknum mengatasnamanakan APDESI bentuk pembohongan dan pembodohan publik.

Sekjen APDESI, Muksalmina menilai adanya upaya memanipulasi nama APDESI dalam memobilisasi kepala desa untuk dilibatkan dalam politik praktis. Dia menyayangkan pemerintah malah mendukung keberadaan APDESI yang tidak mengantongi SK Menkumham dan berbadan hukum

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai adanya oknum yang mengatasnamakan APDESI mendukung wacana jabatan presiden tiga periode bentuk pelanggaran konstitusi dan UU 6/2014.

Kepala Desa, kata LaNyalla, merupakan pejabat pemerintahan terkecil. Karenanya saat dilantik disumpah seperti halnya pejabat pemerintahan lainnya yakni sumpah atas nama Tuhan, serta patuh dalam menjalankan konstitusi dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Sementara dukungan oknum yang mengatasnamakan APDESI secara sengaja melanggar sumpah jabatan dan melanggar konstitusi.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan DPD mengakui APDESI yang berbadan hukum. DPD telah menjalin komunikasi dengan APDESI setelah rampung menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 19 Agustus 2021 lalu. Selain itu, dalam rangka mengetahui sebab munculnya pelanggaran terhadap UU 6/2014 dan konstitusi, DPD bakal menggunakan hak lembaga dalam mengawasi pelaksanaan UU.

Tags:

Berita Terkait