LBH APIK: Aparat Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak
Aktual

LBH APIK: Aparat Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak

ANT
Bacaan 2 Menit
LBH APIK: Aparat Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak
Hukumonline
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Bali, Nengah Budawati menyayangkan lambatnya aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Tabanan.

"Kami menyayangkan aparat kepolisian dan kejaksaan lambatnya penanganan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan I Komang Suwikra terhadap MS, pada 12 Maret 2013 di Banjar Gerokgak, Kabupaten Tabanan," katanya di Denpasar, Sabtu (3/5).

Semestinya, kata dia, aparat kepolisian dan kejaksaan segera melakukan proses hukum, padahal pelaku sudah mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah jelas terkait kronologis kejadian tersebut.

"Dari keterangan saksi ahli (dokter psikiater) sudah menjelaskan dalam bentuk surat, bahwa korban mengalami trauma psikis berat dengan kejadian tersebut. Dengan keterangan itu kami rasa sudah cukup mendukung fakta-fakta pelengkap dari BAP itu," kata Budawati yang didampingi sejumlah aktivis LSM peduli anak dan perempuan.

Namun kenyataannya, kata dia, kasus ini berlarut-larut belum selesai, bahkan sudah setahun lebih. Terlebih pelaku pun sampai saat ini belum ditahan pihak kepolisian.

"Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran. Ini baru satu korban yang berani melaporkan terhadap kasus seperti ini, namun diduga sedikitnya ada tiga orang lagi yang mengalami kejadian seperti ini yang dilakukan oleh pelaku Komang Suwikra," ucapnya.

Ia berharap semua masyarakat harus peduli dengan kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan kasus ini banyak terjadi di Indonesia, khususnya di Bali. Tetapi banyak korban yang tak berani melapor karena ancaman dari para pelaku.

"Kami duga banyak terjadi kasus seperti ini di Bali, tetapi para korban takut melaporkan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya tidak ada pendamping dari advokasi hukum atau aparat kepolisian kurang tanggap dengan kasus-kasus seperti ini," ujarnya.

Budawati lebih lanjut mengatakan jika kasus ini tidak tertangani dengan cepat oleh aparat kepolisian dan instansi terkait, kejadian ini bisa saja akan bertambah banyak.

"Karena itu kami harapkan kepada aparat kepolisian dan kejaksaan harus cepat melakukan penanganan. Jangan dianggap kasus ini sepele. Lakukan tindakan penahanan kepada pelaku, maka tak menutup kemungkinan mereka (pelaku) akan mencari mangsa lagi," katanya.
Tags:

Berita Terkait