LBH Jakarta: 5 Kebijakan Ini Merepresi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi
Terbaru

LBH Jakarta: 5 Kebijakan Ini Merepresi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

Kasus yang dilaporkan antara lain kriminalisasi terhadap aktivis pembela HAM dengan tudingan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Kriminalisasi terhadap aktivis serikat buruh dan gerakan mahasiswa yang mengemukakan pendapat di muka umum secara damai melalui demonstrasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Keempat, ketentuan yang sama dalam UU Cipta Kerja juga memberi kewenangan kepolisian untuk memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lain. Kewenangan kepolisian memberikan izin ini menurut Citra tumpang tindih dan bertentangan dengan Pasal 13 ayat (1) UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum karena dalam ketentuan tersebut kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin. Selain itu bertentangan pula dengan Pasal 28E UUD NKRI Tahun 1945.

Kelima, Citra mencatat banyak pasal karet dan multitafsir dalam berbagai regulasi, seperti Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 KUHP. Kemudian Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian dan Pasal 156 KUHP terkait penodaan agama. Pasal 104 KUHP tentang makar, berita bohong di Pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan lainnya.

Tak hanya itu, Citra melihat bakal ada potensi ancaman baru terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yakni sebagian pasal dalam RUU KUHP yang didorong pemerintah dan DPR untuk segera disahkan dalam waktu dekat. Beberapa pasal RUU KUHP yang bermasalah antara lain terkait penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan terhadap pemerintah, penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara, kriminalisasi terhadap unjuk rasa, pawai, dan demonstrasi tanpa pemberitahuan.

“Aliansi masyarakat sipil tegas menolak RUU KUHP yang memuat pasal-pasal bermasalah. Kami menginginkan KUHP yang baru dengan semangat dekolonialisasi, bukan rekolonialisasi,” tegas Citra.

Tags:

Berita Terkait