LBH Konsumen: BPOM Perlu Uji Sendiri Obat Sirop
Terbaru

LBH Konsumen: BPOM Perlu Uji Sendiri Obat Sirop

BPOM didesak untuk melakukan pengujian terhadap seluruh produk-produk yang telah dikeluarkan izin edar.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Sebelumnya, BPOM melansir ada 133 obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan akan ada 65 obat sirop lagi yang ditambahkan dalam kategori obat sirop yang aman dikonsumsi itu.

Penny menyebut lembaganya sebagai institusi yang melakukan pengawasan obat yang merupakan bagian dari sistem jaminan keamanan dan mutu obat, penting untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang kembali. Sebagaimana diketahui, salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak sampai menimbulkan ratusan korban tewas yakni adanya obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman untuk dikonsumsi.

Menurut Penny, kewajiban industri, khususnya farmasi dan obat untuk menegakkan kendali mutu (quality control). Ketentuan tentang Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) yang diterbitkan BPOM harus dipatuhi. Dalam ketentuan itu mengatur misalnya industri yang menerima bahan baku harus meyakini bahan tersebut aman dan tidak ada pencemarnya. Bahkan, jika diperlukan menyambangi produksi bahan baku tersebut. Pada prinsipnya pengawasan obat sangat ketat mulai dari bahan baku yang digunakan.

Selama ini belum ada standar baik nasional dan internasional tentang batas cemaran EG/DEG dalam produk jadi. Standar atau batas cemaran itu hanya ada untuk bahan baku. Akibatnya, BPOM tidak punya landasan (kewenangan) untuk mengecek cemaran EG/DEG dalam produk jadi seperti obat sirop. Oleh karena itu, dia mengusulkan Kementerian Kesehatan untuk memasukan standar cemaran EG/DEG itu dalam Farmakope Indonesia.

“Sehingga ke depan BPOM bisa mengawasi cemaran ini pada produk jadi,” ujar Penny.

Tags:

Berita Terkait