Lebih dari Sekadar Mengajar, Pesan Dosen dalam Anugerah Dosen Favorit Hukum 2025
Terbaru

Lebih dari Sekadar Mengajar, Pesan Dosen dalam Anugerah Dosen Favorit Hukum 2025

Para dosen penerima penghargaan menekankan peran pengajar hukum sebagai pembentuk karakter, penjaga nilai keadilan, dan fasilitator nalar kritis mahasiswa.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Dosen Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera), Asfinawati dalam acara Penghargaan Anugerah Dosen Favorit Hukum 2025, Rabu (21/1/2026).  Foto: Tangkapan layar youtube
Dosen Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera), Asfinawati dalam acara Penghargaan Anugerah Dosen Favorit Hukum 2025, Rabu (21/1/2026). Foto: Tangkapan layar youtube

Penghargaan Anugerah Dosen Favorit Hukum menjadi momen apresiasi atas dedikasi para akademisi yang tidak hanya mengajarkan hukum sebagai teks, tetapi juga sebagai nilai dan praktik. Melalui penghargaan ini, sejumlah dosen terpilih menyampaikan refleksi dan pandangannya tentang peran pengajar hukum dalam membentuk integritas, kepekaan sosial, serta kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional.

Dalam pidato singkatnya, mereka berbicara tentang nilai pengabdian, proses belajar yang saling membentuk, serta tantangan mendidik calon sarjana hukum. Dosen Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera), Asfinawati menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang ia terima.

Sebagai Perguruan Tinggi Hukum yang memiliki sesuatu yang unik dan membawa semangat pembauran hukum, STHI Jentera berkomitmen mahasiswa tidak dibiarkan untuk terbenam di dalam ketidak kritisan. Tapi menjadi yang terbaik dan menjadi kritis.

“Kritis itu bukan asal berbeda, tapi mau berkontribusi dan berkolaborasi,” ujar Asfinawati saat menerima penghargaan, Rabu (21/1/2026).

Baca juga:

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu yakin fungsi dosen sebagai fasilitator, bukan pusat kebenaran. Tugas dosen mengeluarkan sisi terbaik mahasiswa demi penalaran dan jiwa kritis. Pendidikan menurutnya membuat orang menyadari sisi hak asasi manusia di dalam dirinya dan memperjuangkan untuk negara.

Sementara, Dosen Hukum Favorit dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Frency Siska, memaknai perannya sebagai dosen bukan sekadar pengajar semata. Tapi juga pendidik yang memikul amanah moral. Ia mengibaratkan mahasiswa seperti anak yang harus dibimbing dan dijaga dalam proses pembelajaran.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info