Legal Drafting Jadi Keterampilan yang Paling Diburu Mahasiswa Hukum
Survei Pendidikan Tinggi Hukum 2025

Legal Drafting Jadi Keterampilan yang Paling Diburu Mahasiswa Hukum

Keterampilan seperti legal tech, AI, compliance, dan moot court kurang diminati karena dianggap sebagai keahlian khusus atau lanjutan yang baru dibutuhkan pada jenjang karier tertentu.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

Legal drafting menjadi keterampilan yang paling banyak dinilai perlu ditingkatkan karena dianggap sangat menentukan dalam praktik kerja hukum. Sedangkan, pembelajaran di kampus dinilai masih cenderung teoretis dan belum sepenuhnya berbasis pada dokumen hukum nyata.

Selain keterampilan praktis, survei juga memotret kebutuhan soft skill mahasiswa hukum. Sebanyak 65,83 persen responden menempatkan critical thinking dan problem solving sebagai soft skill hukum yang paling dibutuhkan.

“Tidak hanya penguasaan tentang teori dan konsep hukum saja, tetapi mahasiswa juga menginginkan keterampilan untuk dapat berpikir secara mendalam, analitis, dan kemampuan untuk dapat menyampaikan kepada publik,” ucap Katon.

Hukumonline.com

Sementara itu, soft skill lain seperti manajemen waktu dan disiplin kerja memperoleh persentase lebih rendah. Keterampilan tersebut dinilai penting, namun dianggap berkembang seiring pengalaman kerja dan praktik profesional, sehingga belum menjadi kebutuhan paling mendesak pada tahap awal pembentukan kompetensi hukum.

Menanggapi hasil survei tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), Prof. Ali Masyhar Mursyid, mengatakan tidak hanya untuk fakultas hukum, tapi mahasiswa manapun di era saat ini perlu memiliki keterampilan hard skill dan soft skill. Apalagi, untuk mahasiswa fakultas hukum yang tidak hanya kerja secara otak, tapi juga keterampilan.

“Keterampilan dalam sidang, keterampilan dalam mengelola perkara, keterampilan dalam me-mediasi, keterampilan dalam berbagai hal yang langsung berkaitan atau berhubungan dengan masyarakat, tentu sangat butuh baik itu soft skill maupun hard skill,” ucapnya saat dihubungi Hukumonline, Senin (19/1/2026).

Hukumonline.com

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), Prof. Ali Masyhar Mursyid. Foto: RES

Menurutnya, soft skill dewasa ini harus disesuaikan agar mahasiswa mengetahui kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan. Selain itu, dari segi hard skill harus dipahami. “Artinya dikuasai, penguasaan medan, kemudian penguasaan di lapangan. Teman-teman harus sering juga diseimbangkan antara teori dan praktek,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info