Legislator Dorong Pariwisata Taman Nasional Komodo Berbasis Komunitas
Terbaru

Legislator Dorong Pariwisata Taman Nasional Komodo Berbasis Komunitas

2 kunci pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK) yakni berbasis komunitas dan konservasi.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi pulau
Ilustrasi pulau

Kritik terhadap pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) tak hanya disuarakan kalangan masyarakat sipil, tapi juga parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat di sekitar TNK. Menurutnya, ada 2 kunci pariwisata TNK yakni berbasis komunitas dan konservasi. Karena itu, dia mengusulkan adanya konservasi berbasis komunitas dalam pengelolaan pariwisata TNK.

“Jadi bicara pariwisata di taman nasional, itu apalagi di Taman Nasional Komodo, kata kuncinya itu adalah pariwisata berbasis komunitas dan kedua pariwisata berbasis konservasi. Jadi ada kata kunci pelibatan partisipatoris masyarakat,” kata politisi PDIP itu yang disapa Ansy Lema dalam RDP Komisi IV DPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung MPR/DPR sebagaimana dikutip laman dpr.go.id, Senin (22/8/2022).

Ansy tak mempersoalkan perusahaan yang meraup profit dari bisnis pariwisata TNK, tapi jangan lupakan manfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, masyarakat yang hidup dari TNK punya kepentingan besar menjaga konservasi. Masyarakat tidak boleh ditinggalkan dalam mengelola pariwisata TNK.

“Kalau alamnya, habitatnya, ekosistemnya lestari, terjaga baik, konservasi berjalan, mereka juga akan hidup dari sana. Tetapi kalau seandainya konservasi ini rusak alamnya, rusak ekosistemnya terancam, tentu ini juga akan merugikan masyarakat. Jadi salah kalau menganggap masyarakat tidak punya kepentingan terhadap pelestarian habitat ekosistem dan kepentingan konservasi ini. Masyarakat berkepentingan karena mereka hanya hidup dari konservasi ini. Maka ya konservasi berbasis komunitas itu perlu sekali,” ujar Ansy.

Hasil kesimpulan rapat tersebut merekomendasikan KLHK untuk memberikan keterangan terkait kewenangan KLHK terhadap TNK. Kemudian, harus ada kajian ilmiah yang komprehensif untuk menentukan kebijakan atas kenaikan tarif pariwisata TNK (pulau Komodo dan Padar, red).

 “Yang pertama itu menegaskan fokus wewenang dan tanggung jawab (TNK) itu ada di KLHK. Yang kedua KLHK harus mengkaji ulang dasar kenaikan tarif ini. Dasar kenaikan tarif itu harus berdasarkan kebutuhan berapa per tahun dana konservasi itu dibutuhkan untuk Taman Nasional Komodo? Lalu sumber pendanaannya dari mana? Lalu dana konservasi yang dipakai untuk per tahun itu digunakan untuk item-item apa saja? Dan ini semua harus bisa dijelaskan secara terbuka kepada DPR,” kata Ansy.

Sebelumnya, pelaku pariwisata di TNK melakukan protes terhadap rencana kenaikan tarif masuk TNK yakni pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta. Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI, Parid Ridwanuddin, menilai penundaan itu tidak menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat lokal dan TNK. Labuan Bajo, termasuk TNK merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas. Pola bisnis yang digunakan dalam mengelola pariwisata berbasis industri skala besar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait