Legislator Ini Beberkan Pentingnya Merevisi UU Pendidikan Kedokteran
Terbaru

Legislator Ini Beberkan Pentingnya Merevisi UU Pendidikan Kedokteran

Kebijakan pendidikan kedokteran saat ini membuat banyak dokter kesulitan mengembangkan dunia sosial hingga politiknya di luar profesi. Untuk itu, adanya kehendak untuk mengevaluasi biaya pendidikan kedokteran yang begitu mahal.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Setelah disetujui menjadi usul inisiatif DPR pada September 2021 lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran belum terlihat kemajuan signifikan. Sebab, pemerintah hingga kini belum juga menyodorkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Padahal, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai alat kelengkapan dewan dalam posisi menunggu untuk segera membahas RUU tersebut.

“Menjadi tidak habis pikir jika pihak Kemendikbudristek dalam rapat kerja terakhir Dirjen Riset Dikti Prof Nizam menyatakan pembahasan revisi UU No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran belum perlu dilanjutkan. Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan?” ujar Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Seperti diketahui, Revisi UU No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Willy menilai pandangan pemerintah itu menjadikan agenda pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran simpang siur. Padahal, pemerintah telah menerbitkan Surpres yang berarti yang menandakan sudah saatnya UU 20/2013 direvisi. Menurutnya, keberadaan RUU Pendidikan Kedokteran diperlukan untuk menyelesaikan semua persoalan pendidikan kedokteran yang menjadi hambatan bagi calon dokter dan menyesuaikan dengan perkembangan saat ini.  

Misalnya, di era digital, dokter bakal menjadi fasilitator. Selain itu, persoalan distribusi masih jadi permasalahan yang belum tuntas karena keberadaan dokter masih terbatas dan menumpuk di pulau Jawa dan menumpuk di perkotaan.

Adanya mekanisme Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang membuat calon dokter sulit masuk. Adanya kehendak untuk mengevaluasi biaya pendidikan kedokteran yang begitu mahal.

“Semua seolah harus dibayar dengan biaya yang begitu besar. Bagaimana dunia kedokteran kita akan menjadi humanis jika demikian?”

Tags:

Berita Terkait