Lemari Gratifikasi Hingga Digitalisasi, Spirit Ilmu-Amal-Integritas Ala FH UNEJ
Terbaru

Lemari Gratifikasi Hingga Digitalisasi, Spirit Ilmu-Amal-Integritas Ala FH UNEJ

Kampus hukum harus menjadi cerminan masa depan hukum Indonesia. Sarjana hukum berintegritas perlu didukung budaya kampus hukum berintegritas.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Fiska Maulidian Nugroho,  dosen hukum pidana FH UNEJ saat menunjukkan lemari gratifikasi di lobi FH UNEJ. Foto: NEE
Fiska Maulidian Nugroho, dosen hukum pidana FH UNEJ saat menunjukkan lemari gratifikasi di lobi FH UNEJ. Foto: NEE

Ada lemari gratifikasi di Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ). Awalnya Hukumonline sulit meyakini sampai akhirnya melihat secara langsung dalam kunjungan ke Jember, Senin (23/7/2023) lalu. “Ini cara kami mewujudkan slogan integritas dalam kerja manajemen kampus,” kata Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono kepada Hukumonline.

Bayu menjelaskan slogan “Ilmu-Amal-Integritas” ia buat sebagai pemandu visi FH UNEJ dengan inspirasi Bung Karno. “’Ilmu’ dan ‘Amal’ itu dari pidato Bung Karno, selanjutnya saya tambahkan ‘Integritas’ hasil diskusi dengan staf muda di kantor,” kata Bayu menjelaskan.

Hukumonline.com

Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono di ruang kerjanya. 

Pidato yang ia maksud adalah pidato Bung Karno pada saat menerima gelar doktor honoris causa di bidang ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 19 September 1951. Sejarah mencatat Bung Karno mendapatkan 26 gelar honoris causa yang terdiri dari 19 gelar dari universitas luar negeri dan 7 gelar dari universitas dalam negeri. Gelar honoris causa bidang hukum dari Universitas Gadjah Mada dipromotori oleh Prof. Notonegoro sebagai pengakuan atas jasa Bung Karno mencetuskan Pancasila.

Baca Juga:

Bayu selanjutnya berbagi cerita bahwa “Ilmu-Amal-Integritas” tidak hanya sebatas slogan, tapi juga semangat yang menjiwai setiap kerja FH UNEJ. Ini penting bagi kampus hukum yang merasa bertanggung jawab atas bobroknya dunia hukum Indonesia. “Kampus hukum harus memulai dari semangat dan budaya kerja di dalamnya, proses pendidikannya, semua civitas,” kata Guru Besar Ilmu Perundang-undangan ini.

Ia merasa yakin tidak hanya dosen dan mahasiswa, tapi juga seluruh tenaga kependidikan dan staf di kampus hukum harus terlibat dalam proses “Ilmu-Amal-Integritas” ini. Ilmu tentang hukum menjadi dasar untuk beramal yang sesuai rambu-rambu hukum, lalu menghasilkan integritas.

Lemari gratifikasi sengaja Bayu tempatkan di lobi FH UNEJ. Semua tenaga kependidikan dan staf di kampus hukum mendapatkan sosialisasi lebih dulu soal apa fungsinya terkait dengan perilaku korupsi. “Ternyata ada staf yang sukarela meletakkan, bahkan sebungkus rokok yang dia anggap gratifikasi dalam pelaksanaan tugas,” kata Bayu.

Program lemari gratifikasi ini tidak ia buat secara tiba-tiba. Bayu mengaku mengambil langkah bertahap. Pertama, ia membangun kebanggaan sebagai kampus hukum yang menjadi cerminan masa depan hukum Indonesia. Sulit mengharapkan lulusan FH UNEJ menjadi sarjana hukum berintegritas jika budaya kampus tempat mendidiknya tidak berintegritas. “Semua dimulai dari kampus, tidak hanya dosen tapi juga seluruh staf,” kata dia.

Kedua, Bayu membangun soliditas tim di kalangan dosen dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan spirit “Ilmu-Amal-Integritas” ala FH UNEJ. Bayu memilih program rutin sederhana seperti apel rutin tiap Senin, atribut kerja profesional seperti seragam dan kartu tanda pengenal yang wajib dipakai, serta mekanisme insentif yang sebanding. Cara ini efektif membangun rasa kepemilikan bersama atas upaya memajukan kampus.

Ketiga, Bayu memangkas budaya kerja berbelit-belit dengan digitaliasasi. “Mahasisawa dan dosen misalnya tidak perlu repot lagi dengan birokrasi surat-menyurat dari meja ke meja. Kami buatkan aplikasi satu pintu secara digital,” lanjutnya.

Hukumonline.com

Aplikasi digital itu bernama Sistem Layanan Terpadu FH UNEJ (SILAT HUKUM) yang berlaku efektif dua tahun belakangan. Bahkan, penilaian atas kebersihan fasilitas kampus termasuk kamar mandi pun dilayani SILAT HUKUM.

Hukumonline.com

“Capaian ‘Ilmu’ dan ‘Amal’ bisa diukur dengan rekognisi dan akreditasi pihak luar. ‘Integritas’ kami mulai dari kebiasaan di dalam kampus,” ujar Bayu menjelaskan. Bersamaan dengan itu ia menempatkan lemari gratifikasi dalam ukuran besar di lobi FH UNEJ sebagai simbol komitmen bersama civitas academika FH UNEJ. Tampak sejumlah barang dan lembaran uang tunai ada di dalam lemari gratifikasi itu.

Nah, bagaimana dengan kampus hukum Anda?

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info