Lewat Ormas, Buruh Ingin Bentuk Blok Politik
Berita

Lewat Ormas, Buruh Ingin Bentuk Blok Politik

Jalan menuju partai politik.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Lewat Ormas, Buruh Ingin Bentuk Blok Politik
Hukumonline
Punya keinginan duduk sebagai wakil rakyat membuat pengurus serikat buruh atau serikat pekerja membuat organisasi kemasyarakatan (ormas). Pendirian ormas ini akan memanfaatkan momentum hari buruh internasional yang jatuh 1 Mei mendatang.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan langsung rencana pembentukan ormas itu. Ia mengklaim ormas ini terdiri dari buruh dan guru. Nanti, anggotanya akan melebar ke organisasi petani dan nelayan. Ia tak menafikan pembentukan ormas berujung pada kepentingan politik.

Dengan ormas, kata dia, para buruh, guru, tani, dan nelayan bisa membentuk blok politik. Jika blok politik sudah terbentuk, ormas bisa memberi tekanan kepada Pemerintah agar lebih serius memperhatikan isu kerakyatan. Untuk jangka panjang, tidak menutup kemungkinan ormas-ormas itu akan membentuk partai politik baru.

Said terus terang, harapannya adalah mendudukkan buruh di kursi wakil rakyat baik di pusat maupun daerah. "Dengan partai politik baru itu diharapkan bisa jadi kendaraan, misalnya bagi buruh untuk duduk di parlemen baik DPR, DPD atau DPRD," kata Iqbal kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Senin (25/4).

Walau pembentukan ormas itu mengarah pada politik praktis, Iqbal menegaskan serikat buruh tetap independen dan tidak bisa jadi kekuatan politik kelompok manapun. Menurutnya buruh harus solid agar tekanan yang ditujukan kepada pemerntah bisa berdampak signifikan.

Menurut Iqbal secara politik posisi tawar buruh rendah. Apalagi ia mencatat sekitar 80 persen anggota parlemen berasal dari kalangan pengusaha. Lemahnya posisi tawar buruh berdampak pada kebijakan yang diterbitkan Pemerintah. Misalnya dari 11 paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah, Iqbal menuding tidak satu pun regulasi yang berpihak pada buruh. Malah dalam paket kebijakan ekonomi keempat, Pemerintah menerbitkan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang mematok kenaikan upah minimum hanya sebatas pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Buruh tidak anti bisnis dan investasi, tapi kesejahteraan buruh, guru (honorer), petani dan nelayan harus diperhatikan pemerintah," urai Iqbal.

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menghargai rencana serikat buruh membentuk ormas. Namun, ia mengingatkan untuk membentuk partai politik tidak mudah. Sekalipun buruh bisa membentuk partai politik belum tentu bisa terus satu pandangan. Misalnya, dalam menyikapi isu pengupahan berbagai kelompok dalam partai punya pandangan sama, tapi belum tentu sikap yang sama itu terjadi dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. "Kalau mau bentuk partai politik, saya sampaikan masih banyak kok partai politik yang memperjuangkan hak-hak buruh," kata Dede.

Dede berpendapat bisa jadi ide serikat buruh mendirikan ormas dan partai politik karena kecewa dengan beberapa partai politik. Melihat potensi saat ini seperti jumlah anggota serikat buruh yang cukup besar di seluruh Indonesia, Dede menilai serikat buruh bisa mendirikan partai politik baru. Tapi dia mengajak agar buruh bersama DPR memperjuangkan hak-hak buruh.

Terkait isu pengupahan, Dede menyebut semangat buruh sama seperti panja pengupahan yang dibentuk Komisi IX DPR yakni mendorong agar daya beli buruh tetap terjaga. Ia melihat ada banyak kelemahan dalam PP Pengupahan. Targetnya, Panja Pengupahan akan menerbitkan rekomendasi sebelum masa sidang berakhir. "Targetnya antara 27-28 April 2016 rekomendasi Panja Pengupahan akan terbit," pungkasnya.

Berdasarkan catatan hukumonline, hampir di setiap pemilu sejak 1999 muncul gagasan membentuk partai khusus kalangan buruh. Namun tak satu pun partai buruh yang bisa mendapatkan suara signifikan dan bertahan hingga sekarang.
Tags:

Berita Terkait