Lewat RUU LLAJ, Kewenangan Penerbitan SIM Diusulkan Beralih ke Kemenhub
Terbaru

Lewat RUU LLAJ, Kewenangan Penerbitan SIM Diusulkan Beralih ke Kemenhub

Kepolisian lebih fokus pada kewenangan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalan. Selanjutnya untuk SIM yang bukan komersil agar berlanjut menjadi seumur hidup.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Bagi Tulus, dengan dialihkan kewenangan uji kelayakan pengendara kendaraan dan penerbitan SIM ke Kemenhub, tidak berarti kepolisian kehilangan kewenangan. Tapi keterlibatan kepolisian lebih fokus pada penegakan hukum. Dengan demikian adannya keseimbangan dan akuntabilitas. YLKI, menekankan penerapan praktik penerapan asas keadilan dalam pelayanan lalu lntas. Karenanya, YLKI mengusulkan agar asas keadilan masuk dalam draf RUU LLAJ. Termasuk redaksional pengaturan perlindungan konsuman dalam rumusan norma pasal.

Masukan YLKI lainnya terkait usulan penghapusan pajak kendaraan per tahun, tapi dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, dana preservasi dapat dipungut dari konsumen saat pembelian BBM menjadi lebih adil. Dengan begitu, tidak terjadi dobel pungutan. Pemerintah selama ini dinilai kesulitan menaiklan harga BBM akibat tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

Menurutnya, adanya peralihan (penghapusa) pungutan pajak tahunan kendaraan ke pembelian BBM bakal dapat mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap bakan bakar bensin. Dengan begitu nantinya diharapkan bakal adanya dampak menekan tingkat pencemaran udara yang disebabkan kendaraan bermotor. Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal.

Sebagaimana diketahui, Komisi V terus menggelar RDPU dengan sejumlah pemangku kepentingan sebagai bagian menyerap aspirasi/masukan masyarakata. Namun sayangnya, nasib RUU tentang LLAJ belum ada kepastian masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022. Pasalnya, Baleg belum memberikan respon soal masuk atau tidaknya RUU LLAJ ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022.

Tags:

Berita Terkait