Lili Pintauli Diduga Terima Fasilitas Nonton Moto GP Mandalika, MAKI: Semestinya Mengundurkan Diri
Utama

Lili Pintauli Diduga Terima Fasilitas Nonton Moto GP Mandalika, MAKI: Semestinya Mengundurkan Diri

Dewas KPK didesak segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran etik tersebut demi kepercayaan publik kepada KPK.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Membebani KPK

Koordinator Harian Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Dewas KPK segera tuntaskan laporan tersebut untuk menjaga nama baik KPK. Saat ini Dewan Pengawas KPK sedang melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar atas dugaan fasilitas VIP menonton balapan Moto GP di Mandalika yang diberikan pihak lain.

“Untuk itu, demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK,” ungkap Boyamin.

Boyamin juga menjelaskan saat ini Lili masih dalam pengawasan Dewan Pengawas terkait dugaan berbohong dalam jumpa pers resmi berupa membantah pernah komunikasi dengan pihak-pihak Walikota Tanjung Balai. “Jadi ini semestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan Walikota Tanjung Balai,” bebernya.

MAKI meminta Dewas KPK untuk segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran LPS demi kepercayaan publik kepada KPK. “Apabila berlarut-larut akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat akan semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah.”

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info