Lima Fokus Kebijakan OJK Sektor Pasar Modal di 2022
Terbaru

Lima Fokus Kebijakan OJK Sektor Pasar Modal di 2022

Kebijakan ini dibuat dalam rangka menjawab berbagai tantangan dalam pengembangan pasar modal Indonesia.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung OJK di Jakarta. Foto: RES
Gedung OJK di Jakarta. Foto: RES

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memaparkan dalam rangka menjawab berbagai tantangan dalam pengembangan pasar modal Indonesia, pihaknya memiliki 5 fokus kebijakan pada tahun 2022.

Kebijakan tersebut di antaranya merespons dampak Covid-19, Kebijakan dalam rangka pengembangan UMKM, kebijakan dalam meningkatkan jumlah Emisi, produk, dan instrumen pasar modal lainnya (supply), kebijakan dalam meningkatkan inklusi keuangan dan jumlah investor, dan kebijakan terkait implementasi keuangan berkelanjutan.

Pertama, Kebijakan merespons dampak Covid-19. Dengan kasus pandemi Covid-19 yang kembali meningkat di awal tahun 2022 ini, OJK kembali memberlakukan serta memperpanjang kebijakan stimulus dan relaksasi bagi pelaku industri Pasar Modal melalui penerbitan POJK Nomor 4/POJK.04/2022 dan SEOJK Nomor 4/SEOJK.04/2022.

Berbagai kebijakan seperti buyback tanpa RUPS, relaksasi penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka melalui e-RUPS, e-proxy, dan e-voting, relaksasi perpanjangan batas waktu pelaksanaan RUPS dan penyampaian laporan berkala Emiten/Perusahaan Publik, serta diperbolehkannya perusahaan terbuka yang mengalami kondisi keuangan tertentu untuk melakukan resturkturisasi dengan penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, terbukti mampu meredam volatilitas dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Baca:

Kedua, Kebijakan dalam rangka pengembangan UMKM. Untuk mendukung para calon Emiten berskala Kecil Menengah agar dapat mengakses permodalan melalui Penawaran Umum di Pasar Modal, sebelumnya OJK telah menerbitkan POJK Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2017.

“Kami mencatat, sejak tahun 2020 hingga 2022 ini, terdapat 16 Emiten Skala Kecil Menengah yang telah melakukan IPO dengan total emisi sebesar Rp624 miliar,” papar Mahendra dalam Peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia mengangkat tema “Menuju Ekonomi Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan” pada Rabu (10/8).

Tags:

Berita Terkait