Kehadiran Artificial Intelligence (AI) kini tak lagi sekadar alat bantu redaksi, tetapi dapat menjadi ancaman eksistensial bagi media. Tanpa regulasi yang berpihak, media bisa kehilangan trafik, pendapatan, bahkan perannya sebagai pilar demokrasi.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menyebut perkembangan AI yang membawa risiko disrupsi bagi industri media membuat penting untuk membangun kemandirian digital nasional melalui tata kelola AI yang berdaulat.
“AI sudah menjadi bagian dari proses produksi di media. Banyak redaksi memanfaatkannya untuk meningkatkan efisiensi dan personalisasi konten agar lebih tepat sasaran. Tapi seringkali yang dilupakan adalah ancaman AI terhadap eksistensi media,” ujarnya dalam Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 bertema Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital yang digelar di The Hub, Epicentrum, Jakarta, Rabu (22/10).
Baca Juga:
- Karya Jurnalistik Akan Masuk RUU Hak Cipta
- Pesan Menkominfo Untuk Insan Pers Hadapi Tantangan Artificial Intelligence
Wahyu mengungkapkan hasil riset internal AMSI yang menunjukkan bahwa hampir 30 persen trafik situs media kini berasal dari bot AI, bukan pembaca manusia. Bot ini masuk untuk menggali, menyalin, dan mengarsipkan konten. Media pun harus membayar biaya software dan infrastruktur untuk melayani query dari bot AI, tapi tidak ada kompensasi balik dari perusahaan-perusahaan generatif AI.
Pria yang akrab disapa Bli Komang itu menilai, kondisi ini berpotensi menjadi krisis eksistensial bagi industri media. Jika pengguna hanya mengandalkan AI untuk memperoleh informasi, trafik media akan turun drastis, dan pada akhirnya media kehilangan nilai ekonominya di mata pengiklan.
“Kalau media tidak lagi punya jangkauan ke audiens, maka hilanglah nilai untuk beriklan. Dan itu berarti akhir dari media seperti yang kita kenal sekarang,” kata Wahyu.
















