Literasi Jasa Keuangan Rendah, Pelanggaran Hak Konsumen Berisiko Meningkat
Utama

Literasi Jasa Keuangan Rendah, Pelanggaran Hak Konsumen Berisiko Meningkat

Meningkatkan literasi jasa keuangan pada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah dan harus secara terus-menerus disosialisasikan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Meneropong Perlindungan Konsumen Jasa Finansial di Tahun Tikus Logam)

 

Pelaksanaan fungsi perlindungan konsumen ketika terrdapat sengketa, melalui penguatan internal dispute resolution (IDR), Kontak 157, Lembaga Arbitrase Penyelesaian Sengketa (LAPS), maupun belum terjadi sengketa, melalui pengawasan market conduct.

 

Tirta juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur menggunakan jasa keuangan ilegal. Menurutnya, masyarakat perlu memastikan berinvestasi pada entitas legal atau tercatat di OJK.

 

“Jangan terlalu percaya jika mendapatkan cerita bahwa investasi memberikan return yang tinggi pada awalnya. Sebelum investasi pastikan legal dan logis,” jelas Tirta.

 

Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida. menilai pemahaman masyarakat terkait sektor jasa keuangan masih rendah meskipun berdasarkan hasil survei menunjukkan adanya peningkatan.

 

“Tahun 2016 OJK melakukan survei untuk mengetahui inklusi keuangan dan literasi keuangan di Indonesia. Ternyata hingga 2019 meningkat tapi kita masih belum puas karena kita tahu Indonesia sangat besar jadi ekonominya juga besar,” katanya di tempat yang sama.

 

Menurut Nurhaida, survei OJK terhadap inklusi keuangan dari tahun ke tahun cukup meningkat yaitu pada 2013 sebesar 59,74 persen, 67,8 persen untuk 2016, dan 2019 sebesar 76,19 persen. Sementara untuk hasil survei literasi keuangan jauh lebih rendah dibandingkan dengan pencapaian inklusi keuangan yaitu pada 2013 hanya 21,84 persen, 2016 sebesar 29,7 persen, dan 38,03 persen saat 2019.

 

“Kira-kira kalau dilihat dari capaian itu kita bersyukur karena pada 2019 lalu target pemerintah untuk inklusi keuangan 75 persen sehingga kita sudah melewati target,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait