Komisi Yudisial (KY) masih menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc HAM di MA tahun 2022/2023. Berdasarkan rapat pleno KY, Selasa (4/11/2022) lalu ditetapkan sebanyak 29 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos ke tahap seleksi kesehatan dan kepribadian. Para calon hakim itu terdiri dari 17 orang untuk kamar pidana, 2 di kamar perdata, 3 di kamar tata usaha negara khusus pajak, 2 di kamar tata usaha negara, dan 5 di kamar agama.
Kemudian, berdasarkan keputusan rapat pleno KY pada Kamis 26 Januari 2023 telah menetapkan sebanyak 12 calon hakim agung dan 5 calon hakim ad hoc HAM yang lolos tahap seleksi kesehatan dan kepribadian. Pengumuman itu tertuang dalam Surat Keputusan KY No.01/PENG/PIM/RH.01.04/01/2023 tentang Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung RI Tahun 2022-2023. Adapun 12 nama calon yang lulus seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc HAM bisa diunduh pada tautan berikut ini!
Dan Surat Keputusan KY No.02/PENG/PIM/RH.04.04/01/2023 tentang Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA Tahun 2022-2023. Adapun 5 nama calon yang lulus seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc HAM bisa diunduh pada tautan berikut ini!
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan belasan calon hakim yang lolos itu berhak mengikuti proses seleksi tahap selanjutnya yakni seleksi wawancara. Untuk calon hakim agung, seleksi wawancara akan digelar pada 31 Januari 2023 sampai 1 Februari 2023. Sedangkan, calon hakim ad hoc HAM direncanakan pada 2 Februari 2023.
Baca Juga:
- KY Perpanjang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM MA
- Dibutuhkan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA, Berminat?
- Catatan KontraS Atas Lolosnya 8 Hakim Ad Hoc Pengadilan
Siti menjelaskan setelah terjadi penangkapan terhadap 2 hakim agung oleh KPK, KY akan lebih fokus lagi melakukan seleksi calon hakim agung dan ad hoc untuk menjaring sosok calon hakim yang berintegritas tinggi. Penilaian integritas itu dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menelusuri rekam jejak para calon.
“Jika calon memiliki integritas yang tinggi, dia pasti paham hakim itu harus independent, menjaga kemandirian lembaga peradilan, sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Kuncinya adalah integritas yang tinggi,” kata Siti Nurdjanah dalam konferensi pers tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung dan Ad Hoc pada MA tahun 2022-2023, Jum’at (27/1/2023).