LPS Berpotensi Kembali Suntik Dana ke Bank Century
Berita

LPS Berpotensi Kembali Suntik Dana ke Bank Century

Adanya risiko contingency liabilities yang akan dihadapi Century atas proses litigasi, bisa memaksa LPS kembali mengeluarkan dana talangan untuk bank tersebut.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Anwar, BPK telah melakukan inventarisasi obyek yang akan diaudit, seperti kumpulan data-data (termasuk data LPS). Dari situ, pihaknya akan melihat apakah ada obligasi bodong dan kemana saja dana bantuan LPS itu mengalir. BPK akan segera melakukan audit. Apalagi, sudah diminta dua lembaga, yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan DPR. Jadi, ini wajib, ucapnya. Dia juga menargetkan, kasus penggelembungan dana ke Bank Century tersebut selesai sebelum Lebaran tahun ini.

 

Sebelumnya, anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Yanuar Rizky menyampaikan dana yang dihimpun oleh Bank Century ternyata sebagian diinvestasikan ke surat-surat berharga yang tidak ada nilainya alias asetnya bodong. Dengan demikian, sejak awal bisa diperkirakan bahwa LPS pasti akan merugi karena suntikan dana untuk penyehatan perbankan tidak akan sebanding dengan aset yang diambil alih. Lagi-lagi negara menjadi pemadam kebakaran yang ditimbulkan dari beragam bentuk dugaan penyelewenangan dan fraud (manipulasi) di perbankan, ujar Yanuar.

 

Bukan itu saja, Wakil Presiden Jusuf Kalla malah terang-terangan mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Bank Century adalah murni tindakan kriminal alias perampokan yang dilakukan oleh pemilik bank tersebut. Itu bukan karena krisis, tetapi itu perampokan, kriminal, tegasnya.  Wapres juga membantah telah merestui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mem-bailout Bank Century. Alasannya, ya itu tadi, kehancuran bank ini diakibatkan ulah Robert Tantular, yang tak lain dan tak bukan adalah pemilik bank tersebut.

 

Ketika dikonfirmasi hukumonline mengenai hal ini, telepon seluler Ketua LPS Firdaus Djaelani selalu sibuk. Tapi yang pasti Firdaus pernah mengatakan, penyertaan modal sebesar Rp6,7 triliun merupakan yang terakhir. Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di akhir Agustus lalu.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info