LPSK Berharap Presiden Baru Perhatikan Perlindungan Saksi dan Korban
Aktual

LPSK Berharap Presiden Baru Perhatikan Perlindungan Saksi dan Korban

ANT
Bacaan 2 Menit
LPSK Berharap Presiden Baru Perhatikan Perlindungan Saksi dan Korban
Hukumonline
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut putusan Mahkamah Konstitusi dan mengharapkan presiden mendatang lebih memperhatikan bidang perlindungan saksi dan korban.

"Dengan adanya keputusan MK tersebut maka kelanjutan program-program pemerintah termasuk terkait pemenuhan hak-hak saksi dan korban akan menjadi semakin pasti," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, dalam rilis LPSK yang diterima di Jakarta, Selasa.

Semendawai juga mengucapkan selamat atas Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

LPSK berharap proses transisi antara pemerintahan Presiden SBY dan pemerintahan yang akan datang dapat berlangsung dengan baik, sehingga bidang perlindungan saksi dan korban yang sudah berjalan dapat berkesinambungan.

"Kebijakan-kebijakan tersebut harus diperkuat oleh pemerintahan Jokowi mendatang, agar terjadi kesinambungan dan penguatan di berbagai lini baik di segi kebijakan maupun kelembagaan serta anggaran," katanya.

Ia juga mengatakan, selama ini terjadi tren positif jumlah permohonan perlindungan yang diberikan LPSK selama enam tahun.

Hal itu, ujar dia, menunjukan adanya harapan yang tinggi dari masyarakat kepada LPSK sehingga penguataan LPSK harus menjadi salah satu agenda penegakan hukum pemerintahan baru.

"Apalagi dalam visi-misi kampanye Jokowi-Kalla menyebut secara jelas perlindungan saksi dan korban, karena itu sudah selayaknya mereka peduli proses tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan transisi ke presiden berikutnya agar dapat berjalan dengan mulus sehingga dapat menjadi tradisi suksesi yang baik untuk masa-masa mendatang.

"Transisi ke pemerintahan yang akan datang itu baik dan diperlukan," kata Presiden Yudhoyono di Jakarta, Senin (4/8).

SBY berpendapat bahwa saat ia menjabat presiden pertama kali pada tahun 2004, tidak terjadi transisi yang berjalan dengan baik.

Untuk itu, ia mengemukakan agar tradisi tersebut dapat diubah sehingga terjadi transisi atau pengalihan pemerintahan yang baik.

"Agar baik bagi pemerintahan yang akan datang, presiden mendatang, dan seluruh warga Indonesia," katanya.
Tags: