Beberapa waktu terakhir, sederet isu penegakan hukum bermunculan yang menarik perhatian publik terutama terhadap kasus-kasus yang menjadi buah bibir di masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) per 31 Agustus 2022, disebutkan terdapat tren positif masyarakat yang menilai penegakan hukum baik secara nasional meningkat bila dibandingkan survei LSI Mei 2022.
“Yang menilai positif lebih banyak dan yang menilai negatif cendrung menurun. Ada persepsi positif yang cendrung menguat, persepsi negatif yang cendrung melemah. Demikian pula pemberantasan korupsi, meski masih cukup banyak yang menilai keadaan pemberantasan korupsi itu kondisinya buruk. Tapi yang menilai positif sedikit lebih banyak dibandingkan yang negatif,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, dalam Rilis Temuan Survei Nasional bertajuk “Penilaian Publik atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum”, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Ia menerangkan menjelang akhir Agustus 2022, terdapat sekitar 72 persen masyarakat yang yang menyatakan puas dengan kinerja Presiden. Jika dibandingkan dengan 6 bulan terakhir, angka tersebut memiliki kecendrungan peningkatan meski tidak terlalu tajam. Dari survei yang dilakukan, ditemui korelasi semakin positif persepsi warga terhadap kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kepuasan terhadap kinerja Presiden juga semakin tinggi.
Adapun perihal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap 13 lembaga per Agustus 2022, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden menduduki peringkat teratas yakni pertama dan kedua. Mahkamah Agung (MA) pada posisi ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) keempat, Mahkamah Konstitusi (MK) kelima. Selanjutnya adalah Pengadilan, posisi ketujuh ialah Kejaksaan Agung, dilanjutkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kesembilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lalu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Peringkat ke-11 dari 13 lembaga diduduki Kepolisian RI (Polri), disusul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan terakhir adalah Partai Politik.
“Tapi kalau kita perhatikan tren-nya, khususnya 3 lembaga (yakni) Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri selama 3 bulan terakhir atau 4 bulan terakhir itu ada kecendrungan persepsi positif. Ada kecendrungan peningkatan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum selama 3 bulan terakhir baik terhadap Kejaksaan, KPK, maupun Polri. Tapi peningkatan itu paling tinggi ada di Kejaksaan, diikuti oleh KPK, lalu kepolisian.”
Sama halnya dengan evaluasi masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Berdasarkan survei nasional yang dilakukan LSI di bulan Agustus 2022, masyarakat yang tingkat kepercayaannya tinggi kepada lembaga penegak hukum memiliki kecendrungan menyatakan penegakan hukum atau kondisi penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi cendrung lebih baik.
Demikian pula masyarakat yang kepercayaannya rendah kepada lembaga penegak hukum, memberikan evaluasi cendrung lebih negatif. Djayadi mengatakan tingkat kepercayaan terhadap lembaga menjadi amat penting untuk meningkatkan evaluasi publik terhadap penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi secara umum.
Melanjutkan pemaparannya, dari hasil survei dijumpai penilaian dari kebanyakan masyarakat penanganan kasus di pengadilan sudah adil. Meski tetap terdapat sebagian masyarakat yang menyatakan tidak adil. Misalnya, dalam hal Putusan atau penjatuhan hukuman. “Itu masih lebih dari 30 persen masyarakat menyatakan masih tidak adil atau kurang adil. Meskipun lebih dari 50 persen secara umum menyatakan sudah cukup adil,” kata dia.
LSI turut menyertakan pertanyaan meliputi kewenangan lembaga penegak hukum. Dari hasil pengolahan data, ternyata pengetahuan masyarakat paling rendah terhadap kewenangan Kejaksaan. Masih terdapat cukup banyak masyarakat yang mengira bahwa Kejaksaan berwenang dalam memutus perkara.
Terdapat pula masyarakat yang menyatakan penuntutan perkara juga merupakan tugas para hakim di Pengadilan di samping tugas Kejaksaan. Untuk itu, Djayadi memandang masih adanya hal-hal yang perlu dibenahi para lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Pengadilan untuk menjelaskan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tugas-tugas dari lembaganya.
“Survei kepercayaan publik terhadap pemerintah ini mengkonfirmasi bahwa kepuasan publik terhadap Presiden seperti dikatakan oleh Pak Hanan tadi itu berkorelasi dengan kepuasan publik terhadap indeks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tadi sudah bisa terlihat ketika indeks atau persepsi penegakan hukum baik, persepsi pemberantasan korupsi baik, kepercayaan ke pemerintah baik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof Moh. Mahfud MD.

Menkopolhukam M. Mahfud MD.
Oleh karenanya, penting bagi Pemerintah secara terus menerus memastikan keberlangsungan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lembaga aparat penegak hukum menjadi lebih baik. “Benar kata pak Djayadi memang penegakan hukum itu tidak bisa dibiarkan jalan sendiri, tapi memang perlu dukungan publik. Itu sebabnya ketika di dalam ‘agak seret’ ya kita lempar ke publik. Saya berterima kasih kepada survei ini, artinya ini membesarkan hati kami semua di pemerintahan bahwa kita bekerja cukup baik,” ungkapnya.
















