Lubis Santosa & Mitra Law Firm (LSM Law Firm) yang sebelumnya bernama Lubis Santosa & Maramis merupakan salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tahun 1986 silam.
LSM Law Firm berkembang menjadi salah satu firma hukum Indonesia dengan cakupan praktik yang beragam dan komprehensif dengan fokus utama yaitu perusahan dan komersial, kekayaan intelektual, dan penyelesaian sengketa.
Selama puluhan tahun, LSM Law Firm telah memberikan bantuan dan mempertahankan hubungan dengan berbagai klien di seluruh Indonesia dan internasional, baik perorangan, perusahaan swasta, publik, perusahaan multinasional, BUMN, hingga lembaga pemerintah.
Baca Juga:
- Hakim Agung Imbau Advokat Muda Tingkatkan Kreasi dan Inovasi
- Todung Mulya Lubis: Ada Kekosongan Hukum dalam Implementasi Pidana Mati
Meski belum melakukan launching logo dan branding terbarunya, tetapi Founder sekaligus Senior Partner LSM Law Firm, Todung Mulya Lubis mengatakan rebranding logo LSM Law Firm masih terus dalam proses.
Ia mengakui perubahan ini sebagai bentuk inovasi dan adaptasi kantor hukumnya terhadap perkembangan masa dan menyikapi tantangan global. Ia ingin LSM Law Firm dapat mempunyai andil dalam wajah yang lebih global.
“Kita mesti lebih inovatif dan lebih adaptif dengan perkembangan masa dan tantangan global. Kita Juga ingin andil dalam wajah yang lebih responsif dan lebih global dalam menghadapi persaingan bisnis hukum yang semakin ketat,”ujarnya kepada Hukumonline, Selasa (27/6) lalu.
Todung melanjutkan, perubahan ini tidak hanya semata-semata perubahan logo. Di dalam sebuah logo ada identitas yang harus diperkuat agar mampu mengundang masyarakat mengetahui LSM Law Firm lebih dalam.
“Tentu ini tidak semata-mata perubahan logo. Ini kan identitas yang ingin kita tampilkan dan mudah-mudahan identitas itu bisa lebih mengundang orang untuk lebih tau LSM Law Firm,” lanjutnya.
Sebelumnya, LSM Law Firm merupakan singkatan dari nama-nama Partners yang bekerja di LSM Law Firm. namun, kini Todung menginginkan branding baru ini akan lebih menampilkan LSM Law Firm sebagai institusi kantor hukum, bukan individu.
“Namanya tetap LSM Law Firm, tapi kita nggak perlu sebutkan nama-nama Partners, hanya LSM Law Firm. Kita ingin lebih tampil sebagai institusi dan law firm, bukan lebih ke individu. Jadi sekarang kami mencoba untuk tampil sebagai law firm,” kata dia.
Dalam perubahan ini pun, Todung mengatakan ingin memfokuskan kantor hukumnya diisi oleh generasi muda dan milenial. Ia menilai, tantangan ke depan akan sangat dekat dengan milenial sehingga kelompok muda diperlukan untuk mengisi kantor hukumnya.
“Kita lebih mengandalkan kelompok yang lebih milenial untuk bekerja di law firm karena menurut saya tantangan kedepan dekat dengan kaum milenial. Jadi hampir semua isi LSM Law Firm adalah anak muda dan kedepan kita kan rekrut yang lebih muda,” pungkasnya.
















