MA Siapkan Seratus Hakim Khusus Lingkungan
Berita

MA Siapkan Seratus Hakim Khusus Lingkungan

Kemampuan hakim yang selama ini menangani kasus lingkungan dinilai masih lemah dan belum berperspektif lingkungan.

ASh
Bacaan 2 Menit
MA siapkan seratus hakim khusus lingkungan. <br> Foto: Sgp
MA siapkan seratus hakim khusus lingkungan. <br> Foto: Sgp

Mahkamah Agung berencana memberikan sertifikasi kepada sekitar 100 hakim khusus untuk menangani perkara lingkungan pada tahun ini setelah mengikuti pelatihan. Hal itu disampaikan Ketua MA Harifin A Tumpa usai serah terima sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) kepada Pusdiklat MA, di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/8).

 

Harifin menjelaskan nantinya hakim khusus lingkungan bersertifikasi akan ditempatkan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. “Jika suatu pengadilan menangani kasus lingkungan dan tak ada hakim bersertifikasi lingkungan, nantinya hakim yang bersertifikasi dapat ditempatkan di situ, bisa bersifat mobile,” kata Harifin.

 

Kebutuhan akan hakim khusus lingkungan itu sangat mendesak. Mengingat dalam pertemuan Simposium Lingkungan Hidup se-Asia di Filipina dua pekan lalu, salah satu pembahasan terkait penegakkan hukum lingkungan. “Kita melihat kerusakan lingkungan termasuk Indonesia sudah cukup parah, kita juga menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah Diklat Lingkungan se-Asia Pasifik tahun depan.”

 

Karena itu, tutur Harifin, diperlukan komitmen kuat bagi penegak hukum khususnya lembaga peradilan untuk memberikan perhatian bagaimana pelanggaran hukum lingkungan baik perdata maupun pidana bisa benar-benar ditegakkan dengan baik. Seperti kasus illegal logging, pencemaran lingkungan termasuk reklamasi yang berdampak pada lingkungan.

 

Dalam mempersiapkan hakim khusus lingkungan ini, Harifin mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). “Kita sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan KLH untuk meningkatkan kualitas para hakim khusus lingkungan lewat Diklat, lalu kita beri sertifikasi karena selama ini hakim yang menangani kasus lingkungan belum bersertifikasi,” akunya.

 

Dengan demikian, ke depannya penanganan kasus lingkungan harus ditangani hakim khusus lingkungan karena perhatian dunia terhadap lingkungan hidup sangat tinggi, khususnya terkait global warming. “Sama halnya kita juga akan memberikan sertifikasi kepada hakim khusus teroris sebanyak 50 orang yang telah mengikuti pelatihan.”

Tags: