MA Terapkan Pengawasan Super Ketat, Mungkinkah Masih Ada Jual Beli Perkara?
Kolom

MA Terapkan Pengawasan Super Ketat, Mungkinkah Masih Ada Jual Beli Perkara?

Ini saatnya publik mendapatkan jaminan dan kepastian bahwa proses penyelenggaraan peradilan berjalan dengan baik, bersih dari praktik-praktik penyelewengan.

Bacaan 2 Menit
Parameter dan HarapanParameter kesuksesan pengawasan tentu tidak diukur dari banyaknya sanksi yang dijatuhkan. Terdapat tiga indikator yang mempengaruhi kesusksesan dari sistem pengawasan antara lain: (1). Kesungguhan Mahkamah Agung (Badan Pengawasan) dalam mengimplementasikan sistem pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran, (2). Kesadaran para aparatur peradilan, (3). Dukungan dan peran serta masyarakat khususnya para pencari keadilan dalam mendukung proses peradilan yang jujur dan bersih. Tiga indikator tersebut akan menjadi tolok ukur berhasil tidaknya sistem pengawasan yang dilakukan, memang kelak waktu yang akan menjawabnya, apakah pembaharuan sistem pengawasan yang dilakukan Mahkamah Agung akan mampu menjadi obat penawar yang ampuh untuk menyembuhkan penyakit kronis di lembaga peradilan atau hanya akan berjalan seperti apa adanya.Kita berharap pembaharuan sistem pengawasan ini akan menjadi prevention system bagi seluruh aparatur peradilan dari segala tindakan penyimpangan, karena tujuan akhir dari dibentuknya sistem pengawasan yang super ketat ini adalah terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.
*)  Penulis adalah Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung
Tags: