Mabes Polri Minta Fatwa ke MA untuk Penanganan Perkara di NAD
Bacaan 2 Menit
Mabes Polri telah mengirimkan surat ke Mahkamah Agung yang isinya meminta fatwa mengenai penanganan perkara pasca bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Setidaknya ada 26 perkara yang tengah ditangani Polda NAD yang berkas atau barang buktinya hilang akibat musibah gelombang pasang tersebut. 20 dari 26 perkara tersebut adalah berkaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka.