Mahasiswa Hukum Mau Jadi Notaris? Ketahui Kisaran Honornya
Terbaru

Mahasiswa Hukum Mau Jadi Notaris? Ketahui Kisaran Honornya

Diatur dalam UU Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi profesi notaris
Ilustrasi profesi notaris

Berapa besar gaji notaris sebagai pejabat umum? Perlu diingat, notaris di Indonesia diangkat untuk menjalankan tugas dari negara. Memang benar UU No.30 Tahun 2004 jo. UU No.2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris) menetapkan statusnya sebagai pejabat umum. Namun, notaris tidak digaji negara. UU Jabatan Notaris menyebut penghasilan notaris sebagai honorarium. Besarannya diatur oleh undang-undang dan regulasi lebih lanjut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Aulia Taufani, Ketua Bidang Riset dan Teknologi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) dan Harsanto Nursadi, Ketua Bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengkonfirmasi hal itu. Keduanya berpendapat notaris di Indonesia adalah profesi hukum yang punya dimensi swasta sekaligus publik.

Perlu dicatat lebih dulu, profesi notaris di dunia mengenal tiga mazhab kenotariatan yaitu Notaris Latin di civil law system, Notaris Anglo Saxon di common law system, dan sistem notariat Amerika Serikat yang merupakan varian dari Notaris Anglo Saxon. Statusnya berbeda cukup signifikan.

Baca Juga:

Istilah resmi yang digunakan adalah Notary bagi notaris di kalangan Notaris Latin sedangkan di Notaris Anglo Saxon biasanya disebut notary public. Indonesia yang mewarisi civil law system dari Belanda menganut Notaris Latin.

Notaris diberi status pejabat umum pada mazhab Notaris Latin. Hal itu karena mereka mendapatkan kewenangan profesinya dari tugas negara. Pelayanan yang diberikan profesi notaris adalah tugas negara dalam bidang hukum perdata. Tugas ini lalu dilimpahkan kepada profesi notaris.

Pengangkatan notaris pada mazhab Notaris Latin dilakukan oleh negara dan berhak menggunakan lambang negara dalam produk pelayanannya. Itu sebabnya profesi notaris hanya boleh dilakukan oleh ahli hukum (jurist) dan ada prosedur tambahan mulai dari pendidikan khusus, ujian, hingga magang yang harus ditempuh.

Tags:

Berita Terkait