Makhfud Emoh Dijadikan Kambing Hitam
Berita

Makhfud Emoh Dijadikan Kambing Hitam

Jumlah yang diterima Makhfud tidak sebesar sebagaimana disebut Ketua MK M Mahfud MD.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Ketua MK Mahfud MD dan M Akil Mochtar menyambangi KPK untuk <br>melaporkan kasus dugaan percobaan penyuapan seorang hakim<br> konstitusi. Foto: Sgp
Ketua MK Mahfud MD dan M Akil Mochtar menyambangi KPK untuk <br>melaporkan kasus dugaan percobaan penyuapan seorang hakim<br> konstitusi. Foto: Sgp

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah dibuat gonjang-ganjing gara-gara merebaknya isu suap. Bermula dari sebuah tulisan kolom di Harian Kompas Refly Harun, mantan staf ahli MK yang belakangan kerap mendampingi pihak yang berperkara di MK, isu suap itu kini berhembus kemana-mana. Tidak hanya mengarah kepada para hakim konstitusi dan panitera MK, tetapi juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   

 

Jumat (10/12), Ketua MK Mahfud MD didamping koleganya M Akil Mochtar menyambangi gedung KPK di bilangan Rasuna Said, Jakarta. Mahfud melaporkan kasus dugaan percobaan penyuapan yang juga menyangkut seorang hakim konstitusi. Seolah-olah bergiliran, setelah rombongan Mahfud datang, Andi M Asrun ke KPK.

 

Mewakili Makhfud, panitera MK yang disebut-sebut juga terlibat dalam kasus dugaan suap ini, Asrun melaporkan gratifikasi yang diterima kliennya dari Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Diterangkan Asrun, gratifikasi itu terkait permohonan pengujian UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

 

Proses pemberian gratifikasi itu, tutur asrun, dilakukan Dirwan setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan Makhfud dan keluarga salah seorang hakim konstitusi. Dalam pertemuan itu, Dirwan berharap permohonannya dapat dimenangkan. “Dia (Makhfud) terima uang sebesar Rp35 juta atas dasar desakan Pak Dirwan,” katanya sekaligus membantah tudingan Mahfud bahwa Makhfud menerima uang Rp58 juta.

 

Selain membantah soal jumlah, Asrun menegaskan pula bahwa kliennya telah mengembalikan uang yang diberikan Dirwan. Bahkan pengembalian uang tersebut memiliki bukti transaksi transfer. Pengembalian, kata Asrun, dilakukan karena permintaan Dirwan gagal dipenuhi, karena permohonannya ditolak oleh MK.

 

Asrun mengakui bahwa memang kliennya sempat bertemu dengan Dirwan, tetapi agenda yang dibahas tidak terkait perkara di MK. Kedua pihak hanya membicarakan persoalan mengenai pengajuan fatwa ke Mahkamah Agung.

 

“Jadi (Makhfud) diundang Pak Dirwan dan diundang orang yang memediasi perkara ini. karena itu kita mau melaporkan ke KPK bahwa kasus ini betul terjadi penerimaan atau percobaan upaya penyuapan dan barang bukti yang sudah dikembalikan dan bukti transfer sudah dikembalikan,” paparnya.

 

Menurut Asrun, misi menyambangi gedung KPK adalah untuk meluruskan bahwa gratifkasi yang dterima kliennya sudah dikembalikan ke Dirwan. Maka itu, ia berharap KPK tidak hanya memeriksa Makhfud saja, tapi juga memeriksa sejumlah pihak terkait seperti orang-orang yang mengetahui niat Dirwan memberikan uang “Ada tiga saksi,” sebutnya, tetapi Asrun enggan menyebutkan identitas tiga saksi tersebut.

 

Dengan melapor ke KPK, Asrun berharap MK segera mengusut tuntas kasus ini. Dia juga tegas meminta agar kliennya tidak dijadikan kambing hitam. “Dia (Makhfud) tidak ingin ini terjadi pada dirinya, semata-mata ini dipersalahkan pada dia. Seolah-olah diberikan gambaran bahwa uang tidak dikembalikan dan dia tidak ada inisiatif uang tidak dikembalikan. Kami minta Pak Dirwan inisiatif membuka ini juga,” ujarnya.

 

Langkah Makhfud melapor ke KPK disambut positif oleh Mahfud MD. “Andi Asrun melaporkan sudah bagus. Kami juga investigasi ke dalam, itu bagus. Karena laporan tentang itu menyebutkan tidak ada indikasi dengan hakim, itu terlalu sepele. Uang Rp35 juta itu eceran,” ujarnya.

 

Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan seluruh laporan akan dikaji terlebih dahulu oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). Menurut dia, laporan Asrun dan Mahfud MD memiliki prioritas yang sama. “Ya istilahnya itu sandingan yang perlu kita lihat juga. Nanti kita lihat ada keterkaitannya atau tidak,” ujarnya.

 

Tags: