Mandi Keringat di Badan Segala Urusan
LIPUTAN KHUSUS

Mandi Keringat di Badan Segala Urusan

Mulai dari pengawasan hakim, pengadilan dan mahkamah sampai banjir Ciliwung jadi urusan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ragam pengaduan memang tak pernah bisa ditebak. Selalu ada yang baru dan khas jika ditilik dalam setiap aduan. Itu pengalaman Nugroho. “Mulai dari evaluasi putusan, kinerja, hingga kecurigaan dan perilaku hakim sampai ke urusan rumah tangga seperti selingkuh,” katanya.

Hukumonline.com


Padatnya jadwal tugas seorang hakim pengawas diamini oleh senior Nugroho yang juga merupakan Kepala Badan Pengawas MA pertama, Ansyahrul. Menurutnya badan pengawasan itu tak ubahnya seperti badan segala urusan. “Saya masih ingat kami itu kalau ada bencana alam juga jadi posko krisis,” katanya.Ansyahrul ingat ia bersama tim sempat dibuat sangat sibuk ketika bencana Tsunami Aceh melanda Desember 2004 atau ketika gempa Yogyakarta 2006. Saat Tsunami Aceh melumat sebagian besar daratan Nangro, ia sedang di Jakarta. “Saya di SMS salah seorang staf pengadilan, ia melaporkan di dalam bangunan Pengadilan Negeri Banda Aceh, ratusan jenazah bergelimpingan,” katanya mengenang.Ia kemudian cepat bergerak. Kala itu, tanpa menunggu waktu MA membuat posko krisis di Medan. Tim gabungan termasuk pengawasan saat itu mengurusi segala macam kebutuhan. Mulai dari pencarian staf dan hakim yang hilang, inventarisir barang dan aset serta arsip pengadilan yang jelas hilang semua, hingga melakukan penyelamatan terhadap keluarga pengadilan.“Saat itu saya masih ingat mengantarkan seorang keluarga pengadilan yang selamat namun ditinggal kedua orang tuanya. Kami antarkan hingga ke keluarga besarnya di Tasikmalaya,” ujarnya.Hal yang sama ia ulangi ketika lindu menggempur Yogyakarta dua tahun setelahnya. (Baca juga: Yang Terlahir dari Nafas Reformasi di Tengah Kemelut Mahkamah)Urusan unik dari Badan Pengawasan lainnya yang dicatat hukumonline adalah ketika badan tersebut mendapatkan kabar ihwal perilaku hakim yang menyimpang dari normal. Saat itu Bawas dikomandani Sunarto pada 2013.Seorang hakim dari Pengadilan Negeri Metro, Lampung, dinilai banyak orang mengalami gangguan kejiwaan. Kelakuannya memang mencengangkan, tak seperti hakim biasanya. Bahkan sang hakim sempat diusir oleh warga dari rumah dinasnya karena membakar surat Yasin di jalan umum dekat dengan rumahnya.
Tags:

Berita Terkait