Mandi Keringat di Badan Segala Urusan
LIPUTAN KHUSUS

Mandi Keringat di Badan Segala Urusan

Mulai dari pengawasan hakim, pengadilan dan mahkamah sampai banjir Ciliwung jadi urusan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Selain membakar surat Yasin, perilaku sang hakim juga sering meresahkan warga, mulai dari melempari rumah warga hingga menebar sampah di sepanjang jalan. Akibat dari kelakuan menyimpangnya, "Hukuman disiplin berupa hakim non palu di Pengadilan Tinggi Bandung selama proses pemeriksaan kesehatan jiwa," kata Kepala Badan Pengawas MA Dr Sunarto, dalam rilis hukuman disiplin periode Juli-September 2013 yang diberitakan hukumonline kala itu.Bejibunnya urusan di Badan Pengawasan dipahami betul oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sebab sang ketua juga pernah menjadi Ketua Muda Pengawasan. Hatta terkadang tak tega melihat kerja para hakim pengawas yang seolah tak pernah berhenti. Informasi ihwal perilaku hakim atau kabar miring soal peradilan tak hanya ia dapatkan dari pengaduan.“Jadi Pak Sunarto itu kadang kala kasihan, hari libur saya di dalam mobil pas baca koran ada berita negatif kaitan sama hakim atau pegawai peradilan, maka saya telpon, supaya diperiksa dan itu berlaku untuk semua urusan di manapun,” katanya.
Menilai kinerja Badan Pengawasan, Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Astriyani mengapresiasi kinerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Namun lebih lanjut ia mengatakan Badan Pengawasan masih sama saja dengan unit organisasi pengawasan di instansi lain. Dalam arti, semua pengaduan yang diterima selalu diproses sebatas pendisiplinan atau penegakkan kode etik biasa.

Padahal, kata Astriyani, banyak atau mungkin sebagian besar dari pengaduan yang masuk sesungguhnya adalah tindak pidana. Sehingga, lanjutnya,"sehsrusnya bisa diselesaikan sampai oknum yang bersangkutan bertanggungjawab secara pidana."


Bawas menurut Astriyani selain fokus kepada pelaksanaan kegiatan pengawasan rutin, seharusnya juga bisa menyusun pemetaan personil pengadilan. Berdasarkan prestasi, rekam jejak atau catatan disiplin, serta yang paling penting mengungkap kesesuaian profil kekayaan dan gaya hidup personil di lingkup kerja Mahkamah Agung. "Data itu nanti diperlukan untuk penempatan jabatan strategis juga untuk dipakai monitoring pimpinan," katanya.
Badan Pengawasan Mahkamah Agung memang tak lekang dari pengalaman menarik. Sebab sebagian besar karir para hakim dan stafnya berhubungan dengan banyak orang pada banyak kesempatan. “Bukti sebagai kami adalah badan segala urusan, setidaknya sampai saya terakhir menjabat di Bawas, saya masih menerima laporan air banjir Ciliwung atau ketinggian air Ciliwung dan seberapa bahayanya itu mengancam Gedung Mahkamah Agung,” kata Ansyahrul terbahak.Badan Pengawasan Mahkamah Agung, memang sungguh badan segala urusan.

Tags:

Berita Terkait