Masa Tenang, Bawaslu Minta Platform Medsos Tak Sebar Iklan Kampanye
Utama

Masa Tenang, Bawaslu Minta Platform Medsos Tak Sebar Iklan Kampanye

​​​​​​​Kepada semua pihak untuk ikut menjaga situasi selama masa tenang berlangsung hingga saat hari pemungutan suara tiba.

Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Hadar Nafis Gumay dari Netgrit mengajak pemilih untuk aktif mengawasi lingkungannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada masa tenang, jelang ataupun pada masa pemungutan dan penghitungan suara, khususnya potensi terjadinya politik uang, intimidasi, maupun tindakan melanggar hukum lainnya, yang bisa membuat pemilih terhalangi dalam membuat pilihan secara bebas, jujur, dan adil.

 

Sementara itu kepada KPU beserta jajarannya, diminta untuk memastikan lagi kesiapan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu (surat suara, formulir, bilik, kotak suara, dan lain-lain).

 

KPU mesti memastikan pada jajarannya bahwa perlengkapan pemungutan suara sudah tersedia sesuai ketentuan yang ada dan didesain sejalan dengan asas inklusivitas dan aksesibilitas pemilu. KPU juga harus memastikan jajarannya melaksanakan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan hasil suara sesuai prosedur, optimal melayani pemilih menggunakan haknya sesuai komitmen yang diusung dan melaksanakan tahapan dengan semangat independensi.

 

Demikian pula kepada Bawaslu diminta untuk membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu di masa tenang dan hari pemungutan suara. Serta, memberikan rasa aman dan perlindungan hukum maksimal bagi masyarakat yang mau melaporkan peristiwa dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu agar membuktikan komitmen menegakkan keadilan pemilu sesuai slogan yang diusung dengan menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran sesuai prosedur dan dengan semangat independensi yang tinggi.

Tags:

Berita Terkait