Masalah Perizinan Masih Jadi Hambatan Sektor Investasi
Berita

Masalah Perizinan Masih Jadi Hambatan Sektor Investasi

Pemerintah perlu segera melakukan perbaikan aspek jaminan kepastian hukum serta harmonisasi dan sinkronisasi regulasi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Dari aspek regulasi ada tiga hal yang menjadi catatan. Apa saja? Pertama, adanya disharmoni aturan antara Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) terhadap PP OSS, contohnya NSPK Perindustrian dan NSPK Pariwisata. Akibatnya, terjadinya tambahan prosedur pemenuhan komitmen di sektor peridustrian. Kedua, NSPK tidak lengkap sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan untuk menggunakan peraturan lama dan tidak sinkron dengan OSS. Ketiga, substansi NSPK sektor tidak memadai.

 

Kemudian aspek sistem, mayoritas daerah kesulitan mengintegrasikan OSS, database perizinan masih belum terklarifikasi, tidak tersedia fitur E-Payment, tidak semua daerah memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), dan adanya tambahan prosedur di aplikasi K/L yang justru dinilai menghambat proses.

 

Sedangkan dari aspek tata laksana, ada dua temuan yakni tata laksana tataran regulasi dan tata laksana tataran implementasi. Di tataran regulasi, OSS meringkas tata laksana perizinan saat memulai usaha, OSS memberikan kepastian waktu untuk pemenuhan komitmen, dan tidak ada perubahan dalam hal besaran biaya.

 

Tapi dari sisi tataran implementasi, ringkasnya prosedur memulai usaha tidak berdampak pada efisiensi, pengurusan Izin Lokasi dan IMB. Kemudian meski memberikan jaminan efisiensi kepastian waktu pengurusan NIB, namun faktanya waktu pemenuhan komitmen bervariasi antar daerah (SOP).

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info