Masalah Sewa Kantor, Advokat Gugat Pengelola Gedung
Berita

Masalah Sewa Kantor, Advokat Gugat Pengelola Gedung

Segel sudah dibuka, tapi gugatan tetap dilanjutkan. Pengelola belum menerima salinan gugatan.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

(Baca juga: Proposal Sewa Menyewa Bukan Perjanjian).

Setelah kewajiban dipenuhi, pengelola gedung akhirnya membuka segel. Pembukaan segel rupanya tidak menyurutkan niat Jamaluddin untuk tetap menggugat direksi PT Sucofindo. “Ya lanjutlah.  Kan ada kerugian-kerugian kita, klien kita tidak bisa masuk. Malulah kita tidak bisa masuk,” tutur Jamaluddin.

Dikonfirmasi terpisah, Legal Officer Sucofindo, Dita Adaninggar mengaku telah mengetahui adanya gugatan tersebut. Namun ia belum bisa berbicara banyak karena belum membaca surat gugatan tersebut. “Saya sudah dengar memang tapi belum menerima gugatannya,” ujar Dita kepada hukumonline.

Pasal 1548 BW (KUH Perdata) menyebutkan sewa menyewa ialah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan  kepada pihak lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak yang disebut terakhir disanggupi pembayarannya. Pihak yang menyewakan punya kewajiban untuk menyerahkan barang yang disewakan kepada penyewa; memelihara barang yang disewakan sedemikian sehingga barang itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksudkan; dan memberikan si penyewa kenikmatan yang tenteram dari barang yang disewakan selama berlangsugnya sewa.

(Baca juga: Masalah Penghunian Rumah dengan Cara Bukan Sewa Menyewa).

Sebaliknya, Pasal 1560 BW menyebutkan si penyewa harus menepati dua kewajiban utama. Pertama, memakai barang yang disewa laksana bapak rumah yang baik, sesuai dengan tujuan yang diberikan pada barang menurut perjanjian sewanya. Kedua, untuk membayar harga sewa pada waktu-waktu yang telah ditentukan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info