Masyarakat Kurang Paham Produk Jasa Keuangan
Aktual

Masyarakat Kurang Paham Produk Jasa Keuangan

ANT
Bacaan 2 Menit
Masyarakat Kurang Paham Produk Jasa Keuangan
Hukumonline

Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan persentase masyarakat yang belum memahami produk jasa keuangan masih tinggi sehingga diperlukan sosialisasi dan program yang mendorong pemahaman produk keuangan.

"Kita masih dihadapkan berbagai kerentanan yang menaungi sektor keuangan dari fundamental ekonomi hingga rendahya literasi pemahaman produk jasa keuangan," kata Muliaman saat memberikan sambutan dalam peluncuran cetak biru program literasi keuangan Indonesia di Jakarta, Selasa (19/11).

Berdasarkan survei yang dilakukan, kata Muliaman, jumlah penduduk Indonesia yang memahami mengenai berbagai produk jasa keuangan termasuk penggunaannya juga masih terbatas.

"Peningkatan aspek literasi keuangan karena masyarakat harus menjadi subjek dalam transaksi di sektor keuangan namun sering tidak memiliki posisi yang seimbang karena rendahnya tingkat literasi masyakarakat," katanya.

Ia memaparkan hasi survei yang dilakukan di 27 provinsi dan lebih dari 28.000 responden menunjukkan untuk sektor perbankan baru 22 persen yang pahami jasa perbankan, meski 57 persen menjawab telah menggunakan jasa perbankan.

"Sektor asuransi hanya 18 orang per 100 yang paham tentang prduk dan jasa asurasi dan hanya 12 persen dari yang paham memanfaatkan produk asuransi Untuk pegadaian,15 dari 100 orang pahami, tetap pemanfaatan 5 persen," katanya.

Sementara, lembaga pembiayaan hanya 10 persen penduduk yang paham, dan dari yang paham hanya enam persen yang memanfaatkannya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: