Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi.
Melalui forum Workshop Nasional selama dua hari itu diharapkan menjadi wadah penyusunan kurikulum mata kuliah Hukum Ekonomi Syariah dalam rangka standardisasi. Standar minimum yang perlu dipenuhi dalam pembelajaran Hukum Ekonomi Syariah bertujuan supaya dapat terus update dan relevan dengan perkembangan.
Di samping bisa merespon kebutuhan riil dalam masyarakat sebagai penggunanya dengan tetap sesuai dengan perkembangan regulasi dari pemerintah. Untuk itu, mata kuliah Hukum Ekonomi Syariah secara terstandar pada tingkat nasional menjadi isu penting.