Mau Lulus Ujian Kurator? Simak Tips Berikut Ini
Utama

Mau Lulus Ujian Kurator? Simak Tips Berikut Ini

Meskipun kurator berpegangan pada UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pemabayaran Utang (PKPU), namun dalam praktiknya kepailitan adalah ilmu yang bersinggungan dengan aspek hukum lain, seperti hukum perdata. Sehingga penguasaan ilmu basic terkait keperdataan ini diperlukan agar bisa lulus saat mengikuti ujian kurator.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Di AKPI itu satu aja, apa pertanyaannya jawab singkat dan padat lalu sebutkan itu diatur di mana. Karena di AKPI tidak akan mengajarkan apa yang di luar UU. Bagi AKPI peserta pendidikan ini perlu mengetahui tentang soal, sehingga ketika dia bisa menjawab nyambung dengan pertanyaan, plus dia bisa merujuk pasal mana ayat mana yang diatur, khas jawaban di AKPI seperti itu. Pasal berapa ayat berapa UU berapa, karena kita akan menganggap bahwa pemahaman kawan-kawan sudah bagus ketika dia sudah bisa merujuk aturan mana. Oh di praktik begini, di AKPI hanya merujuk UU,” jelas Imran.

Hal ini pula, kata Imran, yang membuat banyak lawyer berpengalaman gagal lulus dalam ujian kurator di AKPI. Karena terbawa pengalaman saat berpraktik, sementara AKPI lebih mengedepankan pemahaman UU, bagaimana UU mengatur tentang kepailitan.

Sementara itu Kurator Senior Jamaslin James Purba menegaskan meskipun kurator berpegangan pada UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), namun dalam praktiknya kepailitan adalah ilmu yang bersinggungan dengan aspek hukum lain seperti perdata, hukum perorangan, dan juga hukum bisnis. Sehingga penguasaan ilmu basic terkait keperdataan ini diperlukan agar bisa lulus saat mengikuti ujian kurator.

Hukumonline.com

Kurator Senior Jamaslin James Purba.

Untuk itu, dia memberikan saran kepada advokat muda agar mempelajari dan memahami ilmu basic ini sebelum memutuskan mengikuti pendidikan kurator, salah satunya lewat magang. Jika tidak, peserta akan kebingungan ujian karena soal-soal yang cukup jelimet.

“Kalau mau lulus, kuasai lah ilmu-ilmu basic keperdataan. Karena kalau saya lihat mereka-mereka yang waktu S-1 kurang mengelotok soal perdata, pas ujian kurator pasti kurang berhasil dan pusing, karena mendengar konsep basic-nya tidak paham. Jadi seolah-olah harus kuliah lagi untuk mendapatkan ilmu baru misal soal perjanjian,” katanya.

Tags:

Berita Terkait