Melihat Peran Notaris dalam Pendirian Ormas
Terbaru

Melihat Peran Notaris dalam Pendirian Ormas

Notaris memiliki peran krusial dalam pendirian ormas.

MR 42
Bacaan 2 Menit

“Bentuk dokumen ini yang punya kaitannya terutama dengan peranan notaris,” kata Sahat.

Kewenangan membuat akta yang dimiliki notaris adalah representasi dari Pasal 1866 dan 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yaitu tentang kekuatan akta otentik sebagai alat pembuktian hukum. Akta yang dibuat oleh notaris menjadi alat bukti pendirian ormas karena berisikan identitas organisasi di dalamnya.

Sahat juga menjelaskan bahwa dalam pendaftaran suatu ormas yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, harus melalui tahapan pengajuan permohonan pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan, lalu penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT).

Pada tahap permohonan pendaftaran ormas tidak berbadan hukum, akta pendirian akan memuat nama, lambang, tempat kedudukan, asas, tujuan, fungsi, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan pembuatan akta sebagai kewenangan notaris yang menjadikan akta salah satu dokumen penting persyaratan pendaftaran.

“Jadi permohonan pendaftaran dilakukan dengan melampirkan, yang pertama, akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris yang memuat AD atau AD dan ART,” kata Sahat.

Lalu, sama seperti ormas tidak berbadan hukum peranan notaris dalam pendirian ormas berbadan hukum adalah membuat akta otentik yang memuat AD dan ART. “Di sinilah peranan notaris mempersiapkan akta pendirian,” kata Sahat.

Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan, menyatakan wewenang notaris dalam mengajukan pendaftaran menjadikan peranan notaris sebagai landasan ormas untuk mengetahui sah atau tidak pendiriannya.

Ormas memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan sosial, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di berbagai tingkatan. Dalam ranah hukum ormas memperjuangkan hak-hak masyarakat dari kebijakan-kebijakan pemerintah.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info