"Lalu setelah kami upload lagi, ada catatan lagi pernyataan tentang harus ditulis secara eksplisit, notes-nya apa harus ditulis, begitu pakai kata-kata dari sana tidak bisa diimplementasikan sendiri. Jadi harus punya kesungguhan hati dan pantang menyerah, kenapa? karena penuh semangat juang, karena kami coba kontak ada 10 kali tidak dijawab, itu penuh semangat juang," terangnya.
Sementara Ridwan Arifin, dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang menceritakan jika kampusnya mempunyai 21 jurnal hukum, di mana pada 2025 ada 10 jurnal hukum yang terindeks di Scopus dengan peringkat Q1-Q4.
"Kalau di Unnes, kenapa jurnalnya bertumbuh sedemikian rupa dan scopusnya sampai banyak. Unnes ada 16 jurnal, 10 di antaranya ada di fakultas hukum. Saya belajar bahwa pengelolaan jurnal harus berkelanjutan dan berkesinambungan," ujarnya.
Fakultas Hukum Unnes sendiri memiliki unit khusus untuk pengembangan jurnal yang terkoordinir. Di Unnes juga ada program berkelanjutan, sehingga tidak ada jurnal yang ketinggalan akreditasinya atau lupa tenggat waktu penerbitan.
"Kami membuat program berkelanjutan. Itu yang saya lihat tidak dilakukan teman-teman di fakultas hukum lain. Secara umum di Unnes berjalannya terstruktur, sehingga berkelanjutan," tuturnya.
Ridwan juga membagikan tips bagaimana jurnal bisa masuk dalam Scopus. Dalam alur menulis naskah akan dilihat terlebih dahulu apakah jurnal itu layak atau tidak, jadi ada prosedur tersendiri mengenai hal itu.
"Ada rahasia, di tempat kami kalau lolos di tahap tadi naskahnya itu sudah pegang 50 persen untuk dipertimbangkan, yang terjadi itu 90 persen ditolak di awal review. Misalnya di tempat kami harusnya 6 ribu dan 9 ribu kata, kalau cuma 3 ribu itu secara otomatis ditolak, lalu yang paling sering mereka diminta submit di word, tapi upload pakai pdf maka otomatis ditolak," pungkasnya.
















