Melihat Trend Investasi Global dan Domestik Indonesia di Masa Pandemi
Berita

Melihat Trend Investasi Global dan Domestik Indonesia di Masa Pandemi

Meskipun peringkat Easy of Doing Business (EODB) Indonesia mengalami penurunan ke peringkat ke 73, namun poin rata-rata penilaian untuk EODB Indonesia mengalami peningkatan.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 6 Menit

Johannes juga mengingatkan agar kegiatan usaha wajib mengacu pada nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kegiatan usaha dengan nomor KBLI tertentu akan memiliki izin usaha sendiri yang berlaku. Misalnya, sektor manufaktur akan diberikan izin usaha industri. Bidang perdagangan akan diberikan izin usaha perdagangan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah menerapkan sistem model pasca audit di mana investor diharapkan melakukan penilaian mandiri atas kepatuhan mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk me nghindari tantangan dari kementerian sektoral terkait yang mengawasi dan memantau kepatuhan tersebut.

Hal lain yang juga disebutkan oleh Johannes adalah penanaman modal asing harus dalam bentuk perseroan terbatas. Untuk hal ini menurut dia dapat dilakukan melalui penyertaan saham pada perusahaan yang baru didirikan atau pembelian saham pada perusahaan yang sudah ada. Semua bisnis juga tersedia kecuali yang terdaftar di dalam Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi.

Daftar Negatif Investasi menetapkan batasan kepemilikan asing untuk lini bisnis tertentu. Secara umum, industri/bisnis manufaktur terbuka hingga 100% kepemilikan asing. Beberapa contoh pembatasan kepemilikan asing misalnya: Distribusi yang terbuka untuk kepemilikan asing hingga 67%, kecuali berafiliasi dengan bisnis manufaktur di Indonesia.

Selain itu perkebunan seluas 25Ha atau lebih, terbuka untuk kepemilikan asing hingga 95% dengan kewajiban perkebunan plasma 20%. Begitu juga dengan jasa konstruksi yang menggunakan teknologi canggih dan/atau risiko tinggi dan/atau nilai proyek lebih dari Rp50 miliar (CPC tertentu), terbuka hingga 67% kepemilikan investor asing. Daftar Negatif Investasi tidak berlaku untuk perusahaan publik

Kiat-Kiat

Partner AKSET Law, Alfa Dewi Setiawati menjelaskan kiat-kiat untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut Alfa, calon investor mesti identifikasi lini bisnis dengan jelas, identifikasi kode KBLI, batasan kepemilikan asing (jika ada), dan kementerian atau lembaga pemerintah yang mengawasi bisnis.

Jika perlu, menurut Alfa, investor juga mengidentifikasi mitra lokal dan persiapkan Perjanjian Joint Venture (JV) yang dirancang dengan baik tergantung pada keadaan JV.  “Manfaat dari mitra lokal di sini antara lain menjadi pihak penghubung dengan lembaga pemerintah dan masalah perizinan,” ujar Alfa.

Tags:

Berita Terkait