Memahami dan Merangkul Realitas: Tantangan dan Peluang dalam Era Society 5.0
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Memahami dan Merangkul Realitas: Tantangan dan Peluang dalam Era Society 5.0

Bagi Rully, kita perlu untuk tetap relevan dan kompeten terhadap setiap perubahan, agar, manusia tetap dapat bertahan dan siap bersaing dalam era yang serba dinamis dan kompleks ini.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Foto: Rully Faradhila Ariani, Bagus Enrico & Partners (BE Partners)
Foto: Rully Faradhila Ariani, Bagus Enrico & Partners (BE Partners)

Perkembangan teknologi merupakan suatu hal yang tak dapat dihindari lagi di dunia yang serba cepat ini, terutama pada era society 5.0. Era tersebut memungkinkan manusia untuk menggunakan ilmu pengetahuan berbasis teknologi, seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), robot, atau Internet of Thing (IoT) untuk memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia. Pesatnya kemajuan tersebut bahkan digadang-gadang dapat menggantikan beberapa pekerjaan manusia. 

Menurut Rully, seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, wacana di atas tentunya terdengar seperti ancaman yang mengerikan. Namun apabila ditelisik lebih dalam, hal yang dapat dilakukan manusia untuk dapat mengimbanginya adalah dengan beradaptasi dan dealing with the reality. Kedua hal tersebut merupakan cara terbaik agar manusia dapat selamat dari suatu fenomena atau lompatan yang besar yang menyebabkan perubahan tatanan.

Sebelum bergabung dengan Bagus Enrico & Partners pada tahun 2020, Rully telah mengasah pengetahuan hukumnya sebagai magang di Mahkamah Konstitusi dan Women Crisis Center Rifka Annisa, serta pernah bergabung sebagai Associate di kantor hukum litigasi terkemuka di Indonesia. Melalui berbagai pengalaman hukumnya, ia telah memperoleh pemahaman yang luas tentang industri hukum Indonesia dan mempertajam pemahamannya tentang sistem hukum Indonesia secara lebih mendalam.

Menurutnya dalam perkembangan teknologi yang harus disikapi oleh seorang lawyer, teknologi jangan dijadikan suatu ancaman, melainkan menjadi sebuah peluang untuk dapat meningkatkan kualitas pekerjaan. 

Kemajuan teknologi yang ada juga memungkinkan kita untuk menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efektif, efisien, hemat waktu, namun tetap tidak mengubah substansi pekerjaan tersebut. 

Untuk para pekerja di bidang hukum seperti lawyer, kemunculan teknologi tentunya memberikan banyak sekali kemudahan dan keuntungan. Teknologi termasuk AI dapat membantu para lawyer untuk melakukan pekerjaan yang bersifat teknis, pengulangan, maupun template yang bervolume tinggi dan berpotensi menghabiskan banyak waktu. Misalnya, analisis terhadap perjanjian maupun analisis terhadap berbagai peraturan. 

AI maupun teknologi lainnya juga mempermudah lawyer untuk terus updated dengan informasi regulasi terkini yang kerap kali berganti seiring dengan perkembangan waktu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: