Memaknai 99 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia - Bagian 1
Kolom

Memaknai 99 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia - Bagian 1

Pendidikan tinggi hukum yang sama, dengan kurikulum pendidikan yang sama, dalam kenyataannya melahirkan alumni-alumni dengan orientasi ideologi beragam. Namun, ada titik temu di antara mereka yakni komitmen teguh untuk mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dan memajukan bangsa dan negara.

Bacaan 6 Menit

Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Belanda serta negeri jajahan Hindia Belanda mengalami perubahan radikal dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun, bidang-bidang hukum yang lain dinyatakan tetap berlaku berdasarkan Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945, sepanjang belum diadakan aturan yang baru berdasarkan undang-undang ini.

Artikel ini diadaptasi dari naskah yang dibacakan sebagai pidato penulis untuk “Peringatan 99 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

*)Prof. Yusril Ihza Mahendra, SH. M.Soc.Sc., Ph.D., Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait