Memaksimalkan Mediasi dalam Menghadapi Sengketa Saat Pandemi
Kolom

Memaksimalkan Mediasi dalam Menghadapi Sengketa Saat Pandemi

Ada beberapa keuntungan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang secara khusus ditinjau dari keadaan pandemi saat ini.

Bacaan 2 Menit

Penulis mencatat beberapa keuntungan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang secara khusus ditinjau dari keadaan pandemi saat ini. Pertama, minimnya jumlah pertemuan fisik. Benar bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan SEMA 1/2020 yang salah satunya mengatur sistem persidangan secara online, namun tentunya kita harus mengakui bahwa ketersediaan akses internet belum menjadi sesuatu yang mudah dan murah untuk sebagian besar lapisan masyarakat di negara kita.

Oleh karena itu, pertemuan fisik ketika terjadinya suatu sengketa hukum kadangkala masih tidak terhindarkan. Ketika pertemuan fisik tidak dapat dihindari, tentu mediasi menjadi pilihan yang jauh lebih aman dibandingkan berperkara melalui persidangan. Jalan mediasi yang menekankan kepada “pencarian titik temu”, tentu akan menghasilkan jumlah pertemuan fisik yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan proses persidangan yang titik beratnya adalah “membuktikan”.

Proses pembuktian, sebagaimana kita ketahui bersama, bisa menjadi suatu proses berkepanjangan yang seperti tiada akhir, apalagi untuk perkara-perkara yang memang melibatkan begitu banyak saksi, dokumen, dan alat-alat bukti lainnya. Semakin panjang proses pembuktian, maka semakin banyak pula pertemuan fisik yang tercipta.

Kedua, proses recovery yang lebih cepat. Mediasi yang dimaksimalkan tentu akan menghasilkan quick result sehingga kenikmatan yang dikehendaki pihak-pihak yang berkepentingan bisa dirasakan dalam waktu singkat. Berbicara waktu singkat tentunya tidak mengesampingkan kemungkinan aspek nominal yang tidak ideal. Namun dalam kondisi pandemi di mana masyarakat khususnya para pelaku usaha turut merasakan dampak signifikan dalam perekonomian, tentunya suatu recovery cepat merupakan opsi yang layak dipertimbangkan bukan?

Masih banyak lagi keuntungan-keuntungan yang dimiliki mediasi ketika berbicara penyelesaian sengketa hukum dalam masa pandemi seperti sekarang ini. Aspeknya pun luas, tidak hanya keamanan dan kenyamanan secara lahiriah, namun juga dalam sudut pandang ekonomi. Penulis sendiri baru-baru ini turut merasakan efektivitas mediasi dalam suatu sengketa kontrak yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor.

Mediasi dilaksanakan secara online, dan dapat diterapkan maksimal di setiap acara mediasi karena mediasi yang secara garis besar hanya terdiri dari perundingan dan jawab-menjawab proposal, seluruhnya bisa berlangsung dengan baik melalui media pertemuan online. Semua pihak baik mediator, kuasa hukum, dan prinsipal juga memiliki semangat yang sama yaitu menyelesaikan masalah hukum dengan cepat mengingat begitu banyaknya isu-isu yang muncul dalam masa pandemi ini.

Setelah berlangsung dalam waktu kurang lebih satu setengah bulan, titik temu tercapai. Praktis selama proses mediasi tersebut, pertemuan fisik hanya berlangsung satu kali untuk tujuan penandatanganan kesepakatan perdamaian. Masalah terselesaikan, hasil maksimal, dan tentu saja yang terpenting saat ini, aspek keselamatan jiwa seluruh pihak juga tetap terjaga.

Sudah menjadi sesuatu hal yang pasti bahwa untuk terwujudnya hasil yang maksimal dalam sebuah mediasi, itikad baik dan semangat yang sama dari semua pihak yang berperkara memegang peranan penting. Hal ini tidak meluputkan peran dominan aparat penegak hukum –dalam hal ini mediator dan advokat– yang harus terus mengupayakan para prinsipal untuk melihat banyak hal yang saat ini jauh lebih penting dibandingkan hak ataupun ego. Tanpa semangat yang seimbang dan komitmen yang sungguh dari semua pihak, tentu saja mediasi hanya akan menjadi ajang pertemuan berujung angin lalu semata.

*)Primayvira Limbong, Advokat dan dan Mediator pada IICT (Indonesian Institute for Conflict Transformation)

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait