Membandingkan Hukum Itu Harus Hati-Hati
Berita

Membandingkan Hukum Itu Harus Hati-Hati

Salah metode, salah pula kesimpulannya.

Ali
Bacaan 2 Menit

“Mekanisme dissenting opinion ini diadopsi ke sistem peradilan kita. Kita agak lupa sistem besar kita. Maksudnya baik, tapi lupa bahwa dissenting opinion itu ada di common law karena hakim itu di sana sebagai individu,” jelasnya.

“Mungkin orang nggak terlalu sadar, apa di Eropa Kontinental itu bisa nggak dissenting opinion? Itu secara teori ya,” tambahnya.

Contoh kedua, lanjut Susi, adalah ketika seseorang meneliti freedom of religion (kebebasan beragama) di Indonesia, lalu membandingkannya dengan negara lain. “Harus dikaji terlebih dahulu perbandingan dengan negara mana? Ada kriteria dan karakteristik untuk menentukan objek perbandingan,” ujarnya.

Susi menjelaskan ketika orang tersebut membandingkannya dengan Amerika Serikat, maka kesimpulannya bisa jadi kurang tepat. Pasalnya, di Amerika Serikat, kebebasan beragama cukup mutlak, yakni negara tidak boleh ikut campur dengan urusan agama.

“Itu pandangan barat yang belum fit di kita (Indonesia,-red),” ujarnya.

Lebih lanjut, Susi memaparkan sejak negara Indonesia didirikan, negara ini memang di-setting untuk bisa mencampuri urusan agama masing-masing warga negaranya. “Kira-kira kalau seperti ini, bisa nggak kita melakukan perbandingan dengan Amerika Serikat untuk konteks ini?” lanjutnya.

Oleh karena itu, Susi memaparkan bahwa perbandingan sebagai metode memang sangat menarik digunakan, tetapi manakala digunaka dengan cara yang tidak benar, maka berpotensi disalahgunakan. “Harus hati-hati, karena kesimpulannya bisa nggak valid,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait