Memberikan Rasa Aman
Sebagaimana motto UMBRA ‘We get things done’, UMBRA berupaya menjadi pemberi solusi dan jawaban atas semua permasalahan hukum yang dihadapi klien. Untuk mewujudkannya, setiap penanganan transaksi selalu berawal dari identifikasi tujuan, analisis tantangan maupun potensi risiko, sampai ditemukannya solusi yang cepat, tepat, efisien, dan dapat dipahami.
Sepanjang pengalaman UMBRA, setidaknya ada tiga alasan yang melatarbelakangi sebuah perusahaan menggunakan jasa kantor hukum eksternal. Liyanto menjelaskan, biasanya hal ini terkait dengan jumlah anggota tim in-house counsel yang terbatas atau tidak dapat menangani seluruh transaksi yang dijalankan perusahaan; kompleksitas transaksi sehingga membutuhkan kantor hukum eksternal yang memiliki pengalaman dalam transaksi serupa; hingga kebutuhan akan kajian atau pendapat hukum yang lebih independent, sehingga posisi hukum yang disampaikan dapat lebih diterima oleh seluruh stakeholder.
“Kami selalu berupaya menghindari jargon-jargon hukum yang membingungkan atau bahkan menambah kompleks permasalahan yang dihadapi klien. Dengan kolaborasi bersama in-house counsel, yang memiliki pengetahuan lebih mengenai perusahaan dan kultur perusahaan; serta pengalaman dan expertise kami di industri terkait, kami selalu memastikan bahwa solusi yang kami berikan commercially workable, in compliance with the laws, dan understandable oleh klien, termasuk team non-legal dalam perusahaan,” ujar Liyanto.
Liyanto memahami, dalam perjalanannya, komitmen ini tentu tidak berjalan mulus-mulus saja. Apalagi, dengan keunikannya masing-masing, setiap transaksi tak luput dari tantangan. Salah satu contohnya, perihal komunikasi saat mendampingi klien.
Harus dipahami, tidak hanya komunikasi dengan klien, seorang konsultan hukum juga harus mampu berkomunikasi dengan para counterparts. Agar komunikasi tersebut berjalan efektif, ia perlu memastikan informasi dapat disampaikan sejelas mungkin. “Dia juga harus menguasai transaksi atau pekerjaan yang sedang ditangani, sehingga selalu connected dengan apa yang didiskusikan para pihak, sehingga dapat langsung mengoreksi jika ada kesalahpahaman dalam diskusi antarpihak,” Liyanto menguraikan.
Klien adalah Prioritas
Sebagai sebuah kantor hukum, klien adalah hal paling penting dan menjadi prioritas bagi UMBRA. Untuk menjaga hubungan baik dengan para klien, UMBRA senantiasa menjaga ruang komunikasi, termasuk dengan tim in-house counsel. Komunikasi yang tetap terjaga ini, lanjut Liyanto, membantu UMBRA untuk mendapatkan informasi maupun regulasi terbaru yang relevan seputar perkembangan di internal perusahaan, yang dapat berguna ketika membantu klien di transaksi berikutnya.
Satu bulan lebih Hukumonline meminta perusahaan untuk menjadi responden In-House Counsel Insight 2022. Survei yang dilakukan oleh 53 responden dari kalangan in-house counsel perusahaan ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan dan ekspektasi in-house counsel terhadap kantor hukum eksternal Indonesia.
















